Suara.com - Pemerintah pusat, daerah hingga polisi diminta untuk menanggapi secara serius kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap siswa kelas 2 SD di Riau yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dari keterangan orang tua korban, anaknya dirundung karena dianggap berbeda suku dan agama dengan pelaku yang juga teman sekolahnya.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, meminta agar pemerintah daerah setempat hendaknya melakukan evaluasi terkait iklim sekolah yang rentan menjadi tempat diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga hendaknya melakukan evaluasi dan pemantauan atas eksistensi dan kinerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk di satuan-satuan pendidikan.
"Eksistensi dan kinerja TPPK seharusnya dapat mencegah kekerasan seperti yang dialami oleh KB dan kekerasan lainnya di berbagai satuan pendidikan," kata Halili dalam keterangannya, Minggu (30/5/2025).
Kemudian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga disarankan untuk memberikan rehabilitasi dan dampingan psikologis bagi keluarga korban. KPPPA juga mesti memastikan hak-hak keluarga korban, juga hak-hak para pelaku yang juga anak-anak, ketika proses hukum sedang berjalan.
Sementara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil peran untuk segera menyusun langkah pencegahan dan penanganan diskriminasi berbasis agama di tingkat daerah. Serta mendorong peran aktif seluruh perangkat pemerintahan di daerah untuk membangun toleransi, perjumpaan lintas identitas, dan inklusi sosial sejak dini di tengah-tengah kemajemukan.
"Kasus tersebut menunjukkan bahwa intoleransi nyata-nyata merasuki generasi sangat muda bangsa ini," ucap Halili.
SETARA Institute juga menekankan kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus perundungan itu dan memastikan semua pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, misalnya pembiaran oleh orang dewasa terkait, untuk diproses hukum secara professional dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Peristiwa tragis itu merenggut nyawa seorang pelajar SD berinisial KB yang baru berusia 8 tahun di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Baca Juga: Di DPR, Menkes Budi Ungkap Nasib Para Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia: Segera Masuk Pengadilan
Korban tewas akibat tindakan perundungan dan pemukulan yang dilakukan oleh beberapa orang kakak kelasnya di sekolah. Tindakan kekerasan yang dialami korban diduga akibat korban menganut agama yang berbeda dengan para pelaku.
Penculik Guru SD Cirebon Ditangkap
Sementara dalam kasus lain, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil menangkap tiga dari empat terduga pelaku penculikan seorang guru sekolah dasar (SD) di Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Kami hari ini sudah menangkap tiga pelaku, satunya lagi yang berinisial M masih dalam pengejaran," kata Kepala Satreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Ika Prabawa di Cirebon, Kamis (29/5/2025).
Kasatreskrim menyebutkan ketiga pelaku itu berinisial WB, R, dan INM.
AKP Putu mengatakan bahwa peristiwa yang sempat menggegerkan warga itu terjadi pada hari Sabtu (24/5) dengan motif berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan salah satu pelaku.
Berita Terkait
-
Go Min Si Diterpa Isu Bullying, Agensi Mystic Story Tegas Membantah
-
Di Balik Dinding Akademik: Kampus dan Luka yang Tak Terlihat
-
Kim Ga Ram Buka Instagram Usai Tiga Tahun Tinggalkan LE SSERAFIM, Isyaratkan Kembali?
-
Setara Institute: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Penghinaan Kecerdasan Publik
-
Tolak Damai, Umi Pipik Dukung Abidzar Laporkan Haters
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran