Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jika berkas kasus perundungan atau bullying yang menewaskan dokter Aulia Risma Lestari saat melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (UNDIP) di RSUP Kariadi, Semarang telah dinyatakan lengkap.
Dengan begitu, kata dia, pelaku perundungan akan segera diadili di Pengadilan. Pernyataan itu disampaikan Menkes Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
"Sudah masuk ke polisi di polisi sudah beres sekarang sudah ini sudah boleh diumumin? Sudah. Jadi sudah P21 sudah masuk ke Kejaksaan tersangkanya sudah ada, tinggal masuk ke pengadilan," kata Budi.
Menkes Budi Gunadi berharap dengan lengkapnya berkas dan dilimpahkan ke kejaksaan, para pelaku yang terlibat kasus perundunggan terhadap mendiang dokter Aulia bisa mendapatkan efek jera. Selain itu, Menkes Budi juga mengatakan, adanya hal ini jadi momentum perbaikan sistem PPDS.
"Karena dilihat bahwa kita serius mengerjakan ini karena kalau enggak jadi-jadi, enggak baik memang begitu;" beber Budi Gunadi Sadikin.
Dokter Aulia Korban Perundungan
Sebelumnya, Aulia Risma Lestaei, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di kamar kosnya Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Terkait penyidikan kasus perundungan yang dialami Dokter Aulia, aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka masing-masing adalah Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip Semarang berinisial TE, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi FK Undip berinisial SM, dan mahasiswa senior program PPDS FK Undip berinisial ZYA.
Baca Juga: Ngaku Ikhlas Mundur, Hasan Nasbi Siap Bantu Proses Transisi Kepala PCO Baru: Dengan Senang Hati
Dalam kasus perundungan terhadap Dokter Aulia, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
Tanda Penghargaan keMendiang Dokter Aulia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan tanda penghargaan kepada mendiang dokter Aulia Risma Lestari atas keberaniannya mengungkap kasus perundungan atau bullying saat melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (UNDIP) di RSUP Kariadi, Semarang. Kasus tersebut ramai jadi perbincangan pada Agustus 2024 lalu.
Penghargaan untuk mendiang Aulia diberikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada ibundanya, Nuzmatun Malinah, di Kantor Kemenkes, Jakarta, pada Kamis (9/1).
"Kita Kementerian Kesehatan ingin mengucapkan terima kasih beliau sudah berkorban untuk bertahan selama ini dari berbagai macam tekanan. Untuk bisa memperbaiki sistem pendidikan dokter spesialis yang ada di rumah sakit pendidikan kita," kata Menkes Budi Gunawan Sadikin saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Menkes Budi Gunawan juga berharap, kejadian yang menimpa Aulia menjadi titik balik perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis.
Berita Terkait
-
Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global
-
Usul Segera Reshuffle Kabinet, Rocky Gerung Wanti-wanti Ini ke Prabowo
-
Bawa Saksi ke Polisi, Relawan Tepis Polisikan Roy Suryo Cs karena Arahan Jokowi: Ini Murni...
-
Fachrul Razi Dkk Desak Wapres Gibran Dicopot, PPAD: Bukan Wakili Seluruh Purnawirawan TNI AD!
-
Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot, Feri Amsari: Kalau Mau Diusulkan Pemakzulan ke DPR
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng