Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jika berkas kasus perundungan atau bullying yang menewaskan dokter Aulia Risma Lestari saat melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (UNDIP) di RSUP Kariadi, Semarang telah dinyatakan lengkap.
Dengan begitu, kata dia, pelaku perundungan akan segera diadili di Pengadilan. Pernyataan itu disampaikan Menkes Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
"Sudah masuk ke polisi di polisi sudah beres sekarang sudah ini sudah boleh diumumin? Sudah. Jadi sudah P21 sudah masuk ke Kejaksaan tersangkanya sudah ada, tinggal masuk ke pengadilan," kata Budi.
Menkes Budi Gunadi berharap dengan lengkapnya berkas dan dilimpahkan ke kejaksaan, para pelaku yang terlibat kasus perundunggan terhadap mendiang dokter Aulia bisa mendapatkan efek jera. Selain itu, Menkes Budi juga mengatakan, adanya hal ini jadi momentum perbaikan sistem PPDS.
"Karena dilihat bahwa kita serius mengerjakan ini karena kalau enggak jadi-jadi, enggak baik memang begitu;" beber Budi Gunadi Sadikin.
Dokter Aulia Korban Perundungan
Sebelumnya, Aulia Risma Lestaei, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di kamar kosnya Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Terkait penyidikan kasus perundungan yang dialami Dokter Aulia, aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka masing-masing adalah Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip Semarang berinisial TE, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi FK Undip berinisial SM, dan mahasiswa senior program PPDS FK Undip berinisial ZYA.
Baca Juga: Ngaku Ikhlas Mundur, Hasan Nasbi Siap Bantu Proses Transisi Kepala PCO Baru: Dengan Senang Hati
Dalam kasus perundungan terhadap Dokter Aulia, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
Tanda Penghargaan keMendiang Dokter Aulia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan tanda penghargaan kepada mendiang dokter Aulia Risma Lestari atas keberaniannya mengungkap kasus perundungan atau bullying saat melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (UNDIP) di RSUP Kariadi, Semarang. Kasus tersebut ramai jadi perbincangan pada Agustus 2024 lalu.
Penghargaan untuk mendiang Aulia diberikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada ibundanya, Nuzmatun Malinah, di Kantor Kemenkes, Jakarta, pada Kamis (9/1).
"Kita Kementerian Kesehatan ingin mengucapkan terima kasih beliau sudah berkorban untuk bertahan selama ini dari berbagai macam tekanan. Untuk bisa memperbaiki sistem pendidikan dokter spesialis yang ada di rumah sakit pendidikan kita," kata Menkes Budi Gunawan Sadikin saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Menkes Budi Gunawan juga berharap, kejadian yang menimpa Aulia menjadi titik balik perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis.
Dia menekankan, di dalam pendidikan dokter spesialis hatus terbangun budaya yang baik, saling berempati, dan tidak ada saling menekan antar peserta didik.
Berita Terkait
-
Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global
-
Usul Segera Reshuffle Kabinet, Rocky Gerung Wanti-wanti Ini ke Prabowo
-
Bawa Saksi ke Polisi, Relawan Tepis Polisikan Roy Suryo Cs karena Arahan Jokowi: Ini Murni...
-
Fachrul Razi Dkk Desak Wapres Gibran Dicopot, PPAD: Bukan Wakili Seluruh Purnawirawan TNI AD!
-
Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot, Feri Amsari: Kalau Mau Diusulkan Pemakzulan ke DPR
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo