Suara.com - Sebanyak 100 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat 30 Mei 2025, petang.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengungkapkan alasan pemindahan para narapidana kasus narkotika asal Riau, karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat dan berulang.
Dilansir dari laman Antara pada Sabtu 31 Mei 2025, pelanggaran yang diakukan terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu dini hari, menyampaikan jika ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP.
"Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, [lapas] super maksimum Nusakambangan jawabannya," tegasnya.
Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.
Adapun lapas super maksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.
“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” tuturnya.
Menurut Rika, pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
Ia pun menyebut pemindahan itu dilakukan atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan seruan “nihil HP dan narkoba” oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
“Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Agus Hartono Narapidana Korupsi Kepergok Keluyuran hingga ke Restoran, Kini Dipenjara di Nusakambangan
Nama Agus Hartono kembali jadi sorotan setelah beredar video dirinya sedang makan bersama keluarga di sebuah restoran.
Berita Terkait
-
Anak Rocker Ahmad Albar Gak Kapok Pakai Narkoba, Begini Kondisi Fachri Albar saat Diciduk Polisi
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Artis FA Aktif Main Sinetron hingga Serial Netflix
-
Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat