Suara.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, turut menyoroti peristiwa longsor yang terjadi di tambang batu alam Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5/2025) pagi. Dalam kejadian tersebut, sejumlah orang dilaporkan meninggal dunia.
Menurutnya, memang tambang galian C di Gunung Kuda diketahui sebagai tambang resmi yang masih memiliki izin hingga Oktober 2025.
Namun, status legalitas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan standar keamanan operasional.
"Ini jadi pertanyaan besar, kenapa tidak ada evaluasi terkait keamanan tambang? Apa karena izinnya masih berlaku, membuat keamanan tidak diperhatikan," kata Gunhar kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Menurut Gunhar, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh tambang galian C di Indonesia.
“Jangan pernah merasa aman hanya karena kantongi izin resmi. Pemilik usaha tambang wajib mematuhi standar keamanan, pengawasan ketat harus dilakukan, dan pemerintah daerah jangan lengah,” ujarnya.
Ia pun meminta pemerintah pusat, khususnya kementerian ESDM, untuk segera mengevaluasi tambang-tambang galian C yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Ia juga mendesak adanya langkah tegas bagi tambang-tambang yang terbukti melanggar aturan keselamatan kerja.
“Kita tidak boleh menunggu ada korban lagi baru bergerak. Evaluasi, pengawasan, dan penindakan harus menjadi agenda prioritas nasional,” katanya.
Baca Juga: Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Di sisi lain, ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga para korban. Ini adalah tragedi kemanusiaan dalam dunia lertambangan kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban tewas akibat insiden tanah longsor di Galian C tambang batu, Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat terus bertambah.
Terbaru dilaporkan korban tewas mencapai 14 orang atas insiden tersebut.
Data tersebut merujuk laporan Tim SAR Gabungan yang dihimpun hingga Jumat, 30 Mei 2025 pukul 19.30 WIB.
Selain korban meninggal dunia, terdapat enam korban selamat yang hingga kekinian masih menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.
Berita Terkait
-
Delapan Korban Longsor Gunung Kuda Diduga Masih Tertimbun, Polri Kerahkan Anjing Pelacak
-
Bertambah, Korban Tewas Longsor di Gunung Kuda Cirebon Jadi 8 Orang
-
Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: 4 Penambang Tewas, Dump Truck dan Eskavator Terkubur
-
Kisah Sukses Mitigasi Bencana: Sistem Peringatan Dini di Alpen Selamatkan Ratusan Nyawa
-
Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial