Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan keterlibatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome/Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022.
Yudi menilai Kejaksaan Agung perlu menelusuri semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini, baik perseorangan maupun perusahaan, termasuk jika ada indikasi keterlibatan Nadiem Makarim.
“Jika nanti ternyata hasil penyidikan ini berkembang hingga ke tingkat menteri, tentu ini hal yang positif untuk dibongkar keterlibatannya,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (2/5/2025).
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, sehingga Yudi menilai penyidikan yang masih berjalan perlu ditunggu. “Namun, dengan digeledahnya 2 unit apartemen dari 2 stafsus masa Nadiem yang diangkat olehnya, tentu ini merupakan hal yang menarik dalam lingkaran kasus korupsi ini,” ujar Yudi.
Sebagai informasi, nama Nadiem Makarim mencuat usai dua mantan staf khusus (stafsus) Nadiem saat menjabat sebagai Mendikbudristek, yakni FH dan JT, diperiksa oleh penyidik Jampidsus atas kaitannya dalam kasus ini.
Selain memeriksa FH dan JT, penyidik juga menggeledah apartemen keduanya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Di sana, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen.
Diketahui, Jampidsus Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik pada Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.
Baca Juga: TNI Jaga Kejaksaan, KSAD Jenderal Maruli: Intervensi Udah Nggak Zaman Lah
Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan lantaran pada tahun 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Adapun dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
Geledah 2 Apartemen
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) tahun 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, apartemen tersebut adalah milik staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang berinisial FH dan JT.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun, di Antaranya Eks Stafsus Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun
-
Kejagung Periksa Hakim HS dan HM Terkait Dugaan Gratifikasi Vonis Lepas Kasus CPO
-
Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
-
Tega Banget! Pria di Jagakarsa Maling di Rumah Tetangga, Begini Ending-nya usai Kain Sprei Copot
-
Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain
-
Mengapa Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia?
-
Belajar dari Covid-19, Menkes Tegaskan Keterlibatan TNI Penting Dalam Penanganan Penyakit Menular
-
Survei Poltracking: Isu Ijazah Palsu Jokowi Tak Dipercaya Publik, Upaya Gulingkan Gibran Juga Gagal?
-
Heboh Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
-
Jejak Licik Suila Rohill: Perempuan Bekasi Tipu 58 Orang, Raup Duit Miliaran dari Kavling Fiktif
-
Mahfud MD Heran Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Whoosh: Aneh, Panggil Saja Saya