Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pelarangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan. Sebab, salah satu tradisi kebudayaan Betawi itu sudah memiliki aturan sendiri dalam penggunaannya.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen melanggar aturan sekaligus mencederai nilai budaya Betawi.
"Pemanfaatan ondel-ondel untuk mengamen sangat kami tentang. Ondel-ondel itu ikon Budaya Betawi, bukan alat untuk mengemis di jalanan," kata Miftahulloh kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Larangan ini, kata dia, berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Dalam regulasi itu, ondel-ondel ditetapkan sebagai bagian dari warisan budaya yang penggunaannya telah diatur secara spesifik dan tidak bisa sembarangan.
"Menggunakan ondel-ondel untuk mengamen berarti menghilangkan marwah, filosofi, dan maknanya," jelasnya.
Bahkan, ia menyebut penggunaan ondel-ondel untuk mengamen bisa dikenakan sanksi oleh aparat.
"Sehingga penggunaan ondel-ondel untuk mengemis berarti melanggar peraturan dan dapat dikenakan pasal-pasal pada peraturan tentang ketertiban umum," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejak 2022, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta secara konsisten melakukan pembinaan kepada pelaku seni ondel-ondel.
Upaya ini mencakup pemberdayaan untuk tampil di ruang publik, acara kebudayaan, hingga misi budaya ke luar negeri. Kolaborasi pun dilakukan bersama komunitas seperti Komunitas Ondel-ondel Jakarta (KOOJA) dan Asosiasi Ondel-ondel Indonesia (ASOI).
Baca Juga: 100 Hari Pimpin Jakarta Rampung, Rano Karno: Kami Tak Kerjakan Proyek Besar, tapi...
Menurut Miftahulloh, pembinaan itu adalah bentuk komitmen pemerintah untuk tetap memberi ruang bagi seniman jalanan tanpa harus mengorbankan nilai-nilai budaya.
"Antara lain memberikan kesempatan untuk tampil di ruang publik, memberdayakan pada acara-acara kebudayaan, bahkan membawa sebagai delegasi pada misi kebudayaan di luar negeri," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun regulasi untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan. Larangan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan martabat budaya Betawi, termasuk penempatan ondel-ondel ke panggung yang lebih layak.
Rano mengatakan, ondel-ondel seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah. Sebab, menurut dia, ondel-ondel memiliki sejarah panjang sebagai simbol ritual dalam tradisi Betawi.
"Mungkin artinya begini, kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah kegiatan ritual yang cukup. Dalam sejarahnya ke belakang, ondel-ondel bukan sekadar mainan atau ornamen. Nah itu yang membuat prihatin," kata Rano di Balai Kota DKI, Senin (2/6/2025).
Pria yang juga dikenal sebagai seniman dan tokoh budaya ini menyayangkan perubahan makna ondel-ondel di tengah masyarakat, yang kini lebih sering ditemui mengamen di jalan daripada tampil dalam pertunjukan budaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?