Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, pemerintah belum mengambil keputusan setelah Mahkamah Konstitusi mengamanatkan agar negara ikut menggratiskan biaya SPP SD dan SMP swasta.
Dia mengatakan, Kementerian Keuangan RI lebih dulu bakal menggelar rapat bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, untuk membahas putusan MK tersebut.
"Nanti akan ada rapat tersendiri mengenai hal itu. Kami akan pelajari keputusan MK itu dan dampaknya seperti apa," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).
Tunggu arahan Prabowo
Sementara Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyikapi keputusan MK.
Selain itu, Mu'ti mengakui kementeriannya tengah intensif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengestimasi anggaran guna menggratiskan SPP SD dan SMP swasta se-Indonesia.
Sependek pemahamannya, kata Mu'ti, putusan tersebut bukan berarti menggratiskan semua pendidikan negeri dan swasta.
"Artinya swasta itu masih boleh memungut dengan syarat ketentuan tertentu," kata Mu'ti di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Senin (2/6/2025).
Soal APBN memungkinkan untuk menggratiskan SPP SD dan SMP swasta, ia menegaskan bakal melakukan kajian komprehensif.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni Ini
"Itu kan berarti harus perubahan anggaran tengah tahun kan. Artinya harus ada pembicaraan dengan Menkeu, termasuk dengan DPR, sehingga kami untuk sementara fokus dulu pada yang pertama bagaimana sesungguhnya substansi dari substansi dari keputusan MK itu," kata Mu'ti.
Lalu, kata dia, kementeriannya kekinian masih fokus membantu program pendidikan lainnya.
"Baru nanti kami menyusun skema, kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini."
Meski begitu, Mu'ti menegaskan pemerintah akan menjalankan putusan MK yang bersifat final dan mengingat tesebut.
"Keputusan MK itu kan final and binding kan. Keputusannya paripurna dan mengikat. Karena itu ya tentu saja dalam pelaksanaannya semua terikat. Tapi bagaimana melaksanakannya, itu harus koordinasi dengan kementerian terkait," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebutkan, pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Berita Terkait
-
Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni Ini
-
Soal Putusan MK, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya, Asal...
-
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?
-
5 Jurus Prabowo Jaga Stabilitas Ekonomi: Diskon Tiket Kereta, Tarif Tol hingga BSU ke Buruh-Guru
-
Golkar Pesimis Pemerintah Mampu Gratiskan SD-SMP, Tak Sepakat Putusan MK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter