Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sumber uang dan aliran dana dugaan pemerasaan calon tenaga kerja asing (TKA) dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK memeriksa Suhartono, eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menjabat pada 2020-2023.
KPK juga memeriksa Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker Fitriana Susilowati dan Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Direktorat PPTKA Kemnaker 2024-2025 Rizky Junianto.
“Secara umum para saksi didalami terkait sumber uang yang diduga dilakukan pemerasan serta aliran uang hasil pemerasan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).
Mereka juga diperiksa terkait barang bukti yang disita KPK setelah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam upaya mengusut kasus ini.
“Kita ketahui bahwa sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan penghitungan sementara terkait dengan total jumlah dugaan pemerasan dalam perkara ini senilai total Rp 53 miliar. Tentu korupsi tidak hanya bicara soal nilainya, tapi juga dampak atau impact yang kemudian diakibatkan dari adanya dugaan korupsi ini,” tutur Budi.
KPK turut menelisik pengurusan rencana penggunaan TKA dan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia.
“Oleh karena itu KPK juga memandang perlu melakukan langkah-langkah pencegahan berikutnya untuk melakukan perbaikan sistem, untuk mendorong pihak-pihak terkait yang terlibat di dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Indonesia untuk kemudian melakukan upaya upaya perbaikan sistem dalam ranah pencegahan korupsi sehingga potensi risiko ini kemudian bisa kita tutup celah-celahnya untuk masa mendatang,” tandas Budi.
Berdasarkan informasi dari sumber Suara.com, Suhartono dan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 sekaligus Direktur Jenderal Binapenta 2024-2025 Haryanto kini berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga: Babak Baru! KPK Usut Kasus Korupsi Karet Kementan dengan TPPU SYL
Haryanto juga menjadi salah satu pihak yang dipanggil KPK pada hari ini. Namun, ia diketahui tidak memenuhi panggilan karena alasan sakit.
Keterlibatan Ditjen Imigrasi
KPK mengaku akan mendalami peran dari pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam kasus ini.
Pasalnya, Ditjen Imigrasi dinilai memiliki peran penting dalam proses masuknya TKA ke Indonesia, mulai dari pengawasan dokumen keimigrasian, verifikasi visa dan izin tinggal, hingga memastikan bahwa para TKA bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, KPK juga membuka peluang untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berasal dari Ditjen Imigrasi.
“KPK tentu akan melihat bagaimana rangkaian masuknya TKA di Indonesia dan itu juga nanti akan menjadi petunjuk penyidik dalam mendalami dan menelusuri dari konstruksi perkara ini secara utuh," kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Eks Dirjen Binapenta Ngaku Kerap Koordinasi dengan Ida Fauziyah, Bahas Pemerasaan Calon TKA?
-
Kelar Diperiksa KPK, Eks Dirjen Kemnaker Blak-blakan Ungkap Izin TKA di Ditjen Imigrasi
-
Skandal Dana CSR Belum Ada Tersangka, KPK Lagi-lagi Panggil Eks Petinggi BI, Ada Apa?
-
Lagi-lagi KPK Panggil 2 Mantan Direktur Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA
-
KPK Lelang Barang Sitaan, Ada yang Harganya Cuma Rp 5.700
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat