Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendorong agar Kebudayaan Betawi masuk dalam kurikulum resmi sekolah-sekolah di ibu kota.
Usulan ini akan dimasukkan dalam proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pengenalan Budaya Betawi perlu dilakukan sejak usia dini.
Salah satu caranya adalah melalui pembelajaran formal yang terstruktur di ruang-ruang kelas.
“Makanya pemajuan Budaya Betawi harus masuk ke dalam pendidikan, dan pembelajaran formal di sekolah,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Khoirudin menilai, pelestarian budaya tidak bisa dilepaskan dari dunia pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah jalur paling strategis untuk menjamin keberlangsungan nilai-nilai kebudayaan hingga lintas generasi.
“Dan itu tidak ada cara lain, kecuali masuk ke dalam pendidikan formal,” tandas Khoirudin.
Dalam draf revisi perda yang tengah disusun, muatan lokal Betawi akan menjadi bagian dari isi pasal-pasal yang sedang dirumuskan. Harapannya, siswa Jakarta tidak hanya mengenal budaya dari luar, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap identitas kultural mereka sendiri.
“Kami akan masukkan di pasal-pasalnya,” ungkap Khoirudin.
Baca Juga: Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Ia menambahkan, proses penyusunan revisi perda akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para praktisi dan tokoh budaya Betawi, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal.
“Agar mata pelajaran ini bisa diterapkan optimal,” ucapnya.
Lebih lanjut, Khoirudin juga menyoroti pentingnya penyusunan buku ajar yang relevan.
Ia menekankan bahwa materi pembelajaran Kebudayaan Betawi harus bersumber langsung dari tokoh-tokoh yang memang hidup dan berperan dalam pelestarian budaya tersebut.
“Bukunya harus bersumber dari praktisi Kebudayaan Betawi,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengaku Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi. Hal itu guna menanggapi maraknya ondel-ondel di Jakarta digunakan para pengamen.
Berita Terkait
-
Ungkit Nama Jokowi, Analis Ungkap 2 Hal yang Bikin PDIP Urung Gelar Kongres
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
-
Merapat ke PSI atau PPP? Menakar Keuntungan jika Jokowi jadi Ketum Parpol
-
Dipuji-puji karena Dietnya Berhasil, Prabowo Pangling Lihat Megawati: Ibu Luar Biasa!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial