Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendorong agar Kebudayaan Betawi masuk dalam kurikulum resmi sekolah-sekolah di ibu kota.
Usulan ini akan dimasukkan dalam proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pengenalan Budaya Betawi perlu dilakukan sejak usia dini.
Salah satu caranya adalah melalui pembelajaran formal yang terstruktur di ruang-ruang kelas.
“Makanya pemajuan Budaya Betawi harus masuk ke dalam pendidikan, dan pembelajaran formal di sekolah,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Khoirudin menilai, pelestarian budaya tidak bisa dilepaskan dari dunia pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah jalur paling strategis untuk menjamin keberlangsungan nilai-nilai kebudayaan hingga lintas generasi.
“Dan itu tidak ada cara lain, kecuali masuk ke dalam pendidikan formal,” tandas Khoirudin.
Dalam draf revisi perda yang tengah disusun, muatan lokal Betawi akan menjadi bagian dari isi pasal-pasal yang sedang dirumuskan. Harapannya, siswa Jakarta tidak hanya mengenal budaya dari luar, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap identitas kultural mereka sendiri.
“Kami akan masukkan di pasal-pasalnya,” ungkap Khoirudin.
Baca Juga: Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Ia menambahkan, proses penyusunan revisi perda akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para praktisi dan tokoh budaya Betawi, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal.
“Agar mata pelajaran ini bisa diterapkan optimal,” ucapnya.
Lebih lanjut, Khoirudin juga menyoroti pentingnya penyusunan buku ajar yang relevan.
Ia menekankan bahwa materi pembelajaran Kebudayaan Betawi harus bersumber langsung dari tokoh-tokoh yang memang hidup dan berperan dalam pelestarian budaya tersebut.
“Bukunya harus bersumber dari praktisi Kebudayaan Betawi,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengaku Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi. Hal itu guna menanggapi maraknya ondel-ondel di Jakarta digunakan para pengamen.
Berita Terkait
-
Ungkit Nama Jokowi, Analis Ungkap 2 Hal yang Bikin PDIP Urung Gelar Kongres
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
-
Merapat ke PSI atau PPP? Menakar Keuntungan jika Jokowi jadi Ketum Parpol
-
Dipuji-puji karena Dietnya Berhasil, Prabowo Pangling Lihat Megawati: Ibu Luar Biasa!
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Seskab Teddy: Cuma 5 Km dari Kantor Saya Ternyata Banyak Anak-anak Tidak Pernah Sekolah
-
6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?
-
Bidik Status Sister City, Jakarta Bakal Contek Kecanggihan Teknologi Shenzhen
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?
-
IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget
-
Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya