Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku tidak menutup kemungkinan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim, terkait dugaan tidak pidana program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Mengingat saat itu, Nadiem Makarim merupakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024.
“Siapa atau pihak manapun yang menurut penyidik sangat diperlukan untuk membuat terang dari tindak pidana ini, saya kira itu bisa saja dilakukan sepanjang itu menjadi kebutuhan penyidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat di kantornya, Selasa (3/6/2025).
“Harus dipahami bahwa siapa dan pihak manapun yang menurut penyidik bisa membuat terang tindak pidana ini dan tentu keterangan yang bersangkutan itu sangat diperlukan,” tambahnya.
Sejauh ini, sudah 28 orang saksi yang diperiksa terkait perkara ini. Tiga orang di antaranya merupakan staf khusus sekaligus tenaga teknis di Kemendikbud Ristek, Ibrahim Arif, Fion Handayani dan Juris Stan.
Harli mengatakan, puluhan saksi itu akan terus didalami untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
"Dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini," jelas Harli
Meski demikian, Harli tidak mendetail soal siapa saja pihak yang telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan rasuah ini. Dia juga menjelaskan, jika dari puluhan nama tersebut belum ada nama penjabat setingkat menteri yang diperiksa.
"Belum (ada nama eks Menteri dari 28 saksi yang diperiksa)," ucap Harli.
Baca Juga: Apartemen Stafsusnya Digeledah, Eks Penyidik KPK Harap Kejagung Segera Periksa Nadiem Makarim
Namun, kata Harli, saat ini penyidik telah melakukan pendalam terhadap barang bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan, termasuk dengan barang bukti hasil penggeledahan sebelumnya.
Berdasarkan hasil catatan, telah ada tiga kali penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus. Tiga lokasi itu merupakan kediaman tiga Stafsus eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Adapun, dari penggeledahan itu penyidik telah menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang ada.
"Jadi seperti biasa tentu kita akan mencari informasi sebanyak mungkin apakah ada kaitan-kaitan dari barang bukti elektronik dengan apa yang terjadi," tandas Harli.
Diketahui, pihak kejaksaan telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbud Ristek menjadi penyidikan. Adapun, dugaan perkara ini terjadi pada tahun 2019-2023.
“Ada persekongkolan atau permufakatan jahat dari berbagai pihak dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian, teknis terkait pengadaan pengadaan peralatan TIK ini terkait dengan teknologi pendidikan,” ujarnya.
Pemufakatan jahat itu dilakukan agar dilakukan pengadaan Chromebook. Padahal saat di tahun 2019, sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook namun tidak efektif.
“Kenapa tidak efektif? karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ,” jelasnya.
“Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” imbuhnya.
Penyidik mentaksir, anggaran pengadaan ini mencapai Rp9,9 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun itu terkait dengan dana di satuan pendidikan dan sekitar 6,399 triliun itu melalui dana alokasi khusus atau DAK.
Saat ini penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi usai perkara ini dinaikan ke penyidikan pada tanggal 21 Mei lalu.
Ada dua tempat yang digeledah dan dilakukan penyitaan, yakni Apartemen Kuningan Place dan di Apartemen Ciputra Wolrd 2.
Adapun, barang bukti yang disita berupa barang bukti elektronik, namun penyidik belum bisa merincinya saat ini.
“Tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?
-
Ini Alasan Kejagung Terus Cecar Eks Dirut PT Pertamina Terkait Kasus Minyak Mentah
-
Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi di Kemendikbud Ristek, Belum Ada Nama Eks Menteri
-
Sudah Bangkrut, Saham Sritex Bakal Ditendang dari Bursa
-
Apartemen Stafsusnya Digeledah, Eks Penyidik KPK Harap Kejagung Segera Periksa Nadiem Makarim
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!