Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti pada Rabu, 4 Juni 2025 besok. Rencana pemanggilan terhadap Wamen PU Diana Kusumastitu pada Rabu besok itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Harli Siregar mengatakan Wamen PU Diana bakal dimintakan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan (Wamen PU Diana Kusumastuti) masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya (Rabu besok)," beber Harli Siregar saat ditemui awak media di Gedung Kejagung RI, Jakarta pada Selasa (3/6/2025).
Harli Siregar menegaskan, jika perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebabnya, pihak penyidik hanya meminta keterangan Diana, dan tidak berstatus sebagai saksi.
"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justitia itu, namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil, diperiksa," imbuhnya.
Harli Siregar menyebut, jika pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Meski demikian, permintaan klarifikasi terhadap Diana bakal dilakukan di Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejati NTT.
"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) di sini,” beber Harli Siregar.
Berdasar informasi yang dihimpun awak media, rencana pemanggilan Wamen PU Diana Kusumastuti untuk dimintakan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/6) pukul 09.00 WIB.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo selaku penyelidik.
Baca Juga: Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah Wamen PU Dana Kusumastuti bakal koperatif untuk memenuhi panggilan pihak kejaksaan di Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang di NTT itu.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini mulai diusut oleh pihak Kejaksaa setelah Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman membuat melaporkan ke Kejati NTT. Dalam pelaporannya ke Kejati NTT, Heri Jerman selaku pelapor mencium adanya dugaan penyimpangan pada pembangunan 2.100 rumah bagi pejuang eks Timor Timur (kini Timor Leste) ke Kejati NTT.
Beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi fondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, dan pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan yang memadai.
Adapun nilai anggaran dalam proyek pembangunan ribuan rumah buat para pejuang itu mencapai Rp430 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Prabowo Tuduh LSM Antek Asing, Hasan Nasbi Ungkit Kelompok Perongrong: Adu Domba Kita
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
-
Soroti 'Kemesraan' Prabowo-Mega, Elite PDIP Teringat Buya Hamka jadi Imam Salat Jenazah Soekarno
-
Dipuji-puji karena Dietnya Berhasil, Prabowo Pangling Lihat Megawati: Ibu Luar Biasa!
-
Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta