Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti pada Rabu, 4 Juni 2025 besok. Rencana pemanggilan terhadap Wamen PU Diana Kusumastitu pada Rabu besok itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Harli Siregar mengatakan Wamen PU Diana bakal dimintakan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan (Wamen PU Diana Kusumastuti) masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya (Rabu besok)," beber Harli Siregar saat ditemui awak media di Gedung Kejagung RI, Jakarta pada Selasa (3/6/2025).
Harli Siregar menegaskan, jika perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebabnya, pihak penyidik hanya meminta keterangan Diana, dan tidak berstatus sebagai saksi.
"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justitia itu, namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil, diperiksa," imbuhnya.
Harli Siregar menyebut, jika pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Meski demikian, permintaan klarifikasi terhadap Diana bakal dilakukan di Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejati NTT.
"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) di sini,” beber Harli Siregar.
Berdasar informasi yang dihimpun awak media, rencana pemanggilan Wamen PU Diana Kusumastuti untuk dimintakan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/6) pukul 09.00 WIB.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo selaku penyelidik.
Baca Juga: Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah Wamen PU Dana Kusumastuti bakal koperatif untuk memenuhi panggilan pihak kejaksaan di Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang di NTT itu.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini mulai diusut oleh pihak Kejaksaa setelah Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman membuat melaporkan ke Kejati NTT. Dalam pelaporannya ke Kejati NTT, Heri Jerman selaku pelapor mencium adanya dugaan penyimpangan pada pembangunan 2.100 rumah bagi pejuang eks Timor Timur (kini Timor Leste) ke Kejati NTT.
Beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi fondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, dan pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan yang memadai.
Adapun nilai anggaran dalam proyek pembangunan ribuan rumah buat para pejuang itu mencapai Rp430 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Prabowo Tuduh LSM Antek Asing, Hasan Nasbi Ungkit Kelompok Perongrong: Adu Domba Kita
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
-
Soroti 'Kemesraan' Prabowo-Mega, Elite PDIP Teringat Buya Hamka jadi Imam Salat Jenazah Soekarno
-
Dipuji-puji karena Dietnya Berhasil, Prabowo Pangling Lihat Megawati: Ibu Luar Biasa!
-
Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!