Suara.com - Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta prihatin terhadap kasus tawuran yang meresahkan masyarakat.
Edukasi kepada generasi muda dan penguatan peran keluarga serta lingkungan juga menjadi fokus perhatian Komisi A guna menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan kondusif.
Untuk menekan kasus tawuran, diperlukan penguatan program antisipasi dan penanganan. Dibutuhkan juga penguatan program pemberdayaan pemuda.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua, satu di antara yang dibutuhkan dalam penanganan tawuran yakni membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antitawuran.
Hal itu diungkapkan Inggard usai rapat bersama eksekutif membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026, beberapa waktu lalu.
Inggard berpendapat, penanganan ketertiban umum dan hal yang bertentangan dengan hukum bisa dioptimalisasi dengan pembentukan Satgas Antitawuran.
Satgas tersebut dapat terwujud dengan koordinasi antara Pemprov DKI, kepolisian dan TNI. "Nah, itu semua harus terintegrasi menciptakan satgas-satgas," kata Inggard.
Optimalisasi Pemberdayaan Pemuda
Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu mengatakan, pemberdayaan pemuda dapat menjadi satu di antara upaya Pemprov DKI Jakarta mengatasi kasus tawuran.
Baca Juga: Menteri UMKM: Entrepreneur Hub, Solusi Pengangguran dan Akselerasi Ekonomi Rill Kalbar
Seperti memperluas Jakarta Youth Creative Hub. Hal itu bisa menjadi ruang nyaman dan efisien bagi anak-anak muda yang ingin berkreasi.
Generasi muda punya kegiatan positif untuk mengasah keterampilan. Kalangan pemuda merupakan kelompok rentan dan mudah terpapar kekerasan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut Kevin, dapat memperkuat revitalisasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
RPTRA bisa berfungsi sebagai pusat edukasi dan pelatihan vokasi bagi para generasi muda di Jakarta. "Ini menunjukkan bahwa pengangguran muda dan minimnya ruang ekspresi adalah akar masalah," tutur Kevin.
Kevin berharap, literasi digital menjadi kurikulum wajib di sekolah. Terutama di wilayah rawan, seperti Jakarta Timur yang menyumbang 45 persen kasus tawuran sepanjang 2023.
Sebab ditemukan modus baru yang membuat tawuran di Jakarta tak pernah selesai. Para pelaku tawuran mengumbar tantangan kepada calon lawan lewat media sosial.
Berita Terkait
-
Menteri UMKM: Entrepreneur Hub, Solusi Pengangguran dan Akselerasi Ekonomi Rill Kalbar
-
UMKM Disabilitas Melampaui Batas Menembus Dunia Lewat Platform Digital
-
Perempuan Berdaya, Mengelola UMKM di Dunia Maya dengan Omzet Luar Biasa
-
BRI Memimpin Penyaluran KUR di Sulawesi Tenggara: Dongkrak Ekonomi UMKM
-
Melalui Program Holding UMKM, Menteri UMKM Lepas Ekspor Ikan Layur ke China
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah