2. Masukkan nomor plat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.
3. Setelah semua data sudah terisi, maka klik "Cek Data".
4. Apabola tidak ada pelanggaran, maka akan muncul keterangan "No Data Available".
5. Sementara jika kendaraan terekam melakukan pelanggaran di jalan raya, maka akan muncul informasi yang mencakup:
- Waktu pelanggaran
- Lokasi pelanggaran
- Status pelanggaran
- Tipe atau Jenis kendaraan
6. Selanjutnya, kendaraan yang terkena tilang ETLE, maka pemilik wajib membayar denda tilang. Untuk pembayaran denda e-tilang sendiri dapat dilakukan melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA).
Sebagai tambahan informasi, pembayaran denda e-tilang tepat waktu akan membantu Anda menghindari sanksi tambahan atau denda serta memastikan kendaraan sah digunakan.
Panduan Lengkap Pembayaran Denda Tilang ETLE
Pembayaran denda tilang elektronik sendiri kini semakin mudah dengan berbagai pilihan metode. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar denda tilang ETLE:
1. Melalui Aplikasi BRI Mobile
Baca Juga: Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?
- Buka aplikasi BRI Mobile yang sudah terinstal di ponsel
- Pilih Mobile Banking BRI, kemudian lanjutkan ke menu pembayaran dan pilih BRI Virtual Account
- Masukkan 15 digit nomor pembayaran tilang yang telah diterima sebelumnya
- Ketikkan nominal denda yang harus dibayar. Pastikan jika jumlahnya sudah sesuai, sebab pembayaran otomatis akan ditolak jika tidak tepat
- Masukkan PIN M-Banking untuk menyelesaikan proses transaksi
- Simpan bukti pembayaran berupa notifikasi SMS. Bukti tersebut diperlukan untuk pengmbilan barang bukti yang telah disita.
2. Melalui Bank Lain (Non BRI)
Pemilik kendaraan juga bisa membayar melalui ATM atau aplikasi mobile banking bank lainnya. Berikut caranya:
- Kunjungi ATM terdekat
- Pilih menu pembayaran, lalu transaksi lainnya, dan transfer
- Pilih transfer ke rekening bank lain
- Masukkan kode bank BRI (002) yang diikuti dengan 15 digit nomor pembayaran e-tilang
- Masukkan jumlah denda yang harus dibayarkan
- Pilih jenis pembayaran (dari tabungan atau deposito)
- Ikuti instruksi hingga transaksi selesai.
3. Melalui Tokopedia
Selain melalui M-Bangking dan ATM, Anda juga bisa membayar denda e-tilag melalui Tokopedia, berikut caranya:
- Buka aplikasi Tokopedia di ponsel
- Pilih menu Top Up/Tagihan
- Kemudian pilih layanan pemerintah, dan penerimaan negara
- Pilih Bayar PNBP dan masukkan kode pembayaran tilang
- Selanjutnya bayar denda menggunakan metode pembayaran yang tersedia, seperti internet banking, mobile banking, maupun kartu kredit.
Berita Terkait
-
Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
-
Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor di Kasus Vonis Lepas Perkara CPO
-
Kejagung Soal Peluang Nadiem Makarim Diperiksa Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 T: Bisa Saja Dilakukan
-
Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun