Suara.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung meminta masyarakat agar lebih waspada apabila menerima pesan singkat yang berisi tilang elektronik (ETLE) yang mengatasnamakan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan modus penipuan ini berupa pengiriman pesan singkat berupa link seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang elektronik.
“Setelah diklik, tautan tersebut akan mengarahkan pengguna ke halaman palsu yang dapat mencuri data pribadi, atau memasang perangkat lunak berbahaya alias phishing atau malware di perangkat korban,” kata Harli, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).
Harli juga menegaskan, jika pihak Kejagung tidak pernah mengirimkan tautan alias link yang berisi soal surat tilang, permintaan pembayaran, atau informasi perkara hukum melalui pesan singkat.
Informasi resmi dari Kejaksaan RI, lanjut Harli, hanya disampaikan melalui saluran resmi, termasuk situs web dan akun media sosial resmi.
“Segala bentuk informasi tilang elektronik yang sah berasal dari sistem ETLE yang dikelola oleh Korlantas Polri, dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs resmi milik Polda Metro Jaya,” kata Harli.
Harli menyampaikan, kepada masyarakat agar tidak langsung percaya atas pesan yang dikirimkan mengatasnamakan Kejaksaan Agung.
“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang mengatasnamakan Kejaksaan. Kami tegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan tautan apapun terkait penegakan hukum melalui pesan pribadi," kata dia.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi,” Harli menambahkan.
Baca Juga: Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?
Sebelumnya, ramai beredar di masyarakat soal pesan singkat yang berisi link tentang tilang elektronik alias Etle.
Namun Etle tersebut dikirimkan bukan berasal dari pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, melainkan mengatasnamakan Kejaksaan Agung.
Dalam link tersebut terdapat laman yang berisi mirip dengan situs resmi yang dimiliki oleh Korps Adhyaksa.
Cara Cek Tilang ETLE PMJ
Untuk memastikan apakah kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak, pemilik kendaraam bisa melakukan pengecekan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman resmi ETLE di alamat https://etle-pmj.id/.
Berita Terkait
-
Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
-
Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor di Kasus Vonis Lepas Perkara CPO
-
Kejagung Soal Peluang Nadiem Makarim Diperiksa Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 T: Bisa Saja Dilakukan
-
Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Hari Santri 2025, Sekjen PDIP Soroti Kiprah Bung Karno dalam Gerakan Dunia Islam
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba