Suara.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung meminta masyarakat agar lebih waspada apabila menerima pesan singkat yang berisi tilang elektronik (ETLE) yang mengatasnamakan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan modus penipuan ini berupa pengiriman pesan singkat berupa link seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang elektronik.
“Setelah diklik, tautan tersebut akan mengarahkan pengguna ke halaman palsu yang dapat mencuri data pribadi, atau memasang perangkat lunak berbahaya alias phishing atau malware di perangkat korban,” kata Harli, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).
Harli juga menegaskan, jika pihak Kejagung tidak pernah mengirimkan tautan alias link yang berisi soal surat tilang, permintaan pembayaran, atau informasi perkara hukum melalui pesan singkat.
Informasi resmi dari Kejaksaan RI, lanjut Harli, hanya disampaikan melalui saluran resmi, termasuk situs web dan akun media sosial resmi.
“Segala bentuk informasi tilang elektronik yang sah berasal dari sistem ETLE yang dikelola oleh Korlantas Polri, dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs resmi milik Polda Metro Jaya,” kata Harli.
Harli menyampaikan, kepada masyarakat agar tidak langsung percaya atas pesan yang dikirimkan mengatasnamakan Kejaksaan Agung.
“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang mengatasnamakan Kejaksaan. Kami tegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan tautan apapun terkait penegakan hukum melalui pesan pribadi," kata dia.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi,” Harli menambahkan.
Baca Juga: Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?
Sebelumnya, ramai beredar di masyarakat soal pesan singkat yang berisi link tentang tilang elektronik alias Etle.
Namun Etle tersebut dikirimkan bukan berasal dari pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, melainkan mengatasnamakan Kejaksaan Agung.
Dalam link tersebut terdapat laman yang berisi mirip dengan situs resmi yang dimiliki oleh Korps Adhyaksa.
Cara Cek Tilang ETLE PMJ
Untuk memastikan apakah kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak, pemilik kendaraam bisa melakukan pengecekan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman resmi ETLE di alamat https://etle-pmj.id/.
Berita Terkait
-
Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
-
Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor di Kasus Vonis Lepas Perkara CPO
-
Kejagung Soal Peluang Nadiem Makarim Diperiksa Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 T: Bisa Saja Dilakukan
-
Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan