Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menduga Polda Metro Jaya telah menyalahi prosedur terkait penetapan tersangka terhadap 14 orang yang ikut memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu. Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi paramedis dalam aksi May Day turut ditetapkan sebagai tersangka.
Perwakilan TAUD, Andrie Yunus menyampaikan, penetapan tersangka terhadap para peserta aksi dianggap terlalu terburu-buru. Seharusnya, polisi terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai saksi.
“Kami menilai pihak kepolisian terlalu terburu-buru dan banyak menyalahi prosedur hukum acara, yang mana kemudian tidak ada pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu misalnya,” kata Andrie, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (4/6/2025).
Penetapan tersangka terhadap para demonstran dinilai sebagai bentuk tindakan represif dari aparat kepolisian.
“Kami menilai proses hukum yang saat ini dilakukan adalah bagian dari bentuk represifitas aparat negara terhadap warga yang menyuarakan hak menyatakan pendapat di muka umum dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (1 Mei 2025) kemarin,” jelasnya.
“Itu tentu bagi kami sangat menyaksikan bagaimana proses hukum begitu sangat dipaksakan dan digunakan untuk meredam suara kritis warga,” tambahnya.
Kemudian, Andrie juga menyoroti aksi kekerasan yang dialami tersangka saat dilakukan penangkapan secara paksa.
Jika hal itu benar terjadi, maka tidak dipastikan jika pihak kepolisian melalukan pelanggaran HAM.
“Ada upaya untuk mengejar pengakuan, yang mana sebetulnya itu sudah clear dan tegas dilarang dalam beberapa surat internal kepolisian termasuk Perkap (Peraturan Kapolri tentang) HAM, maupun Undang Undang kepolisian. Bahkan ada jaminan setiap orang bebas dari tindakan penyiksaan sebagaimana yang diatur dalam konstitusi UUD 1945,” bebernya.
Baca Juga: Bela Gibran? Golkar soal Usulan Pemakzulan di MPR-DPR: Mas Wapres Belum Langgar Hukum
14 Peserta May Day jadi Tersangka
Terkait aksi May Day di Jakarta, polisi telah menetapkan 14 orang demonstran sebagai tersangka.
7 di antaranya telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6/2025) kemarin. Sementara, sisanya dilakukan pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, Mahasiswa UI bernama Cho Yong Gi mengaku menjadi korban kekerasan aparat kepolisian saat ikut dalam aksi May Day 2025 di Depan Gedung DPR RI pada 1 Mei 2025 lalu. Aksi kekerasan itu dialami oleh Cho Yong Gi saat menjadi paramedis bersama 13 rekannya.
“Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya ketika mau pulang lewat depan SPark di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, 'ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan',” kata Cho Yong Gi menuturkan kronologi saat aksi May Day 2025, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Setelah mendengar ada peserta aksi yang mengalami luka-luka, Cho Yong Gi yang langsung bergegas melakukan pertolangan medis. Namun, saat hendak mengobati sejumlah demonstran yang terluka, Cho Yong Gi tiba-tiba dibentak oleh orang yang diduga adalah anggota polisi.
Berita Terkait
-
Masih Dendam ke Jokowi? Analis Sebut Wajar Megawati Cueki Gibran: Artinya Memang Tak Suka
-
Ngotot Lengserkan Gibran, Surat Fachrul Razi Dkk Ternyata Tak Bisa Ujug-ujug Diproses DPR, Kenapa?
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Respons Surat Jenderal Fachrul Razi dkk, PDIP Ungkap Celah Pemakzulan Wapres Gibran Lewat DPR
-
Dorong MPR-DPR Lengserkan Gibran, PDIP Angkat Topi ke Fachrul Razi dkk: Patut Diapresiasi, karena...
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG