Ia mengatakan, peredaran narkoba saat ini terus mengalami perkembangannya cukup signifikan. Dimana, seiring kemajuan jaman modus-modus yang dijalani para bandar hingga pengedar pun semakin bervariatif.
Narkoba yang dulu masuk ke Indonesia dalam jumlah gram kini berkembang masuk dari laut dan udara dengan jumlah ton-tonan serta berupa-rupa jenisnya.
Kendati, bahaya narkoba jika tidak ditindak tegas dapat mengancam hilangnya generasi muda ke depan.
"Dan modus cairan etomidate yang di masukan ke vape ini adalah modus baru. Dan menurut BPOM sendiri ini sangat berbahaya," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengungkapkan, dalam hal ini jajarannya sudah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyelundupan dan peredaran narkoba dengan modus melalui cairan catridge pod vape yang berasal dari negara Thailand.
Atas penindakan itu, polisi mengamankan dua tersangka yakni S dan F. Dimana, mereka terbukti telah berupaya menyelundupkan dan mengedarkan cairan narkoba melalui catridge vape.
Selain itu, dari pengungkapan tersangka tersebut petugas mendapatkan barang bukti 1.15 catridge pod yang sudah dikemas rapih untuk siap diedarkan.
"Tersangka menjual barang bukti dengan Rp1,5 sampai Rp2,5 juta," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 5 buah botol berisi cairan bening mengandung etomidate, 210 catridge kosong, dan 10 buah suntikan untuk mengisi cairan ke pod.
Baca Juga: Studi International Buktikan Rokok Elektrik Tak Buat Candu
Adapun atas perbuatan kedua tersangka, pihaknya menjerat dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Untuk denda kita sangkakan sebesar Rp5 miliar," kata dia.
Berita Terkait
-
Studi International Buktikan Rokok Elektrik Tak Buat Candu
-
Remaja Bali Makin Banyak 'Kecanduan' Rokok Elektrik, Dinkes: Sudah Banyak yang Gunakan
-
Produk Tembakau Alternatif Sama Bahayanya dengan Rokok?
-
Industri Tembakau Alternatif Berubah, Kini Ada Sentuhan Ikonis
-
Jonathan Frizzy Tersangka Sejak 3 Mei 2025, Fakta Tersembunyi di Balik Penangkapan Vape Narkoba
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi