Ia mengatakan, peredaran narkoba saat ini terus mengalami perkembangannya cukup signifikan. Dimana, seiring kemajuan jaman modus-modus yang dijalani para bandar hingga pengedar pun semakin bervariatif.
Narkoba yang dulu masuk ke Indonesia dalam jumlah gram kini berkembang masuk dari laut dan udara dengan jumlah ton-tonan serta berupa-rupa jenisnya.
Kendati, bahaya narkoba jika tidak ditindak tegas dapat mengancam hilangnya generasi muda ke depan.
"Dan modus cairan etomidate yang di masukan ke vape ini adalah modus baru. Dan menurut BPOM sendiri ini sangat berbahaya," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengungkapkan, dalam hal ini jajarannya sudah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyelundupan dan peredaran narkoba dengan modus melalui cairan catridge pod vape yang berasal dari negara Thailand.
Atas penindakan itu, polisi mengamankan dua tersangka yakni S dan F. Dimana, mereka terbukti telah berupaya menyelundupkan dan mengedarkan cairan narkoba melalui catridge vape.
Selain itu, dari pengungkapan tersangka tersebut petugas mendapatkan barang bukti 1.15 catridge pod yang sudah dikemas rapih untuk siap diedarkan.
"Tersangka menjual barang bukti dengan Rp1,5 sampai Rp2,5 juta," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 5 buah botol berisi cairan bening mengandung etomidate, 210 catridge kosong, dan 10 buah suntikan untuk mengisi cairan ke pod.
Baca Juga: Studi International Buktikan Rokok Elektrik Tak Buat Candu
Adapun atas perbuatan kedua tersangka, pihaknya menjerat dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Untuk denda kita sangkakan sebesar Rp5 miliar," kata dia.
Berita Terkait
-
Studi International Buktikan Rokok Elektrik Tak Buat Candu
-
Remaja Bali Makin Banyak 'Kecanduan' Rokok Elektrik, Dinkes: Sudah Banyak yang Gunakan
-
Produk Tembakau Alternatif Sama Bahayanya dengan Rokok?
-
Industri Tembakau Alternatif Berubah, Kini Ada Sentuhan Ikonis
-
Jonathan Frizzy Tersangka Sejak 3 Mei 2025, Fakta Tersembunyi di Balik Penangkapan Vape Narkoba
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?