Suara.com - Proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (4/6/2025), Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih mulai mematangkan langkah strategis selanjutnya guna memperkuat keberlanjutan inisiatif tersebut.
Rakortas tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono.
Hadir dalam rapat ini sejumlah pejabat tinggi lintas kementerian, termasuk Wakil Menteri BUMN Kartika Wiratmojo, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, serta wakil dari Kementerian Dalam Negeri, sertaKementerian Kelautan dan Perikanan yang turut bergabung melalui sambungan virtual.
Dalam paparannya, Ferry menyampaikan bahwa proses musyawarah desa untuk pembentukan koperasi telah mencapai angka signifikan.
"Pelaksanaan musyawarah desa per hari ini sudah 78.719, pengesahan badan hukum sudah hampir 20 ribu," ungkapnya di hadapan para peserta rapat.
Selain itu, Satgas juga telah memulai pembuatan mock-up koperasi desa sebagai model percontohan yang akan diterapkan di berbagai daerah. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses implementasi serta memberikan gambaran riil kepada masyarakat dan pemerintah daerah terkait operasional koperasi tersebut.
Lebih lanjut, Satgas tingkat provinsi, kabupaten, dan kota diminta untuk melakukan verifikasi terhadap aset-aset yang dapat digunakan sebagai bagian dari ekosistem koperasi. Verifikasi ini menjadi krusial dalam memastikan kesiapan sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan koperasi secara menyeluruh.
"Satgas provinsi kabupaten kota juga diminta untuk melakukan verifikasi aset yang bisa digunakan," ujar Ferry sebagaimana dilansir Antara.
Ferry menambahkan, pembiayaan menjadi salah satu fokus utama dalam tahap lanjutan ini. Untuk itu, pihaknya menggandeng sejumlah lembaga strategis guna menyusun skema pendanaan koperasi desa secara terpadu.
Baca Juga: Kemendagri Siap Fasilitasi Bimtek untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdeskel Merah Putih
“Kami juga hari ini mengadakan rapat dengan Kemenkeu, Kementerian BUMN serta Himbara untuk mematangkan skema pembiayaan koperasi desa,” katanya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat integrasi koperasi dalam struktur perekonomian desa serta memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan berbasis kemandirian dan gotong royong.
Proyeksi Untung Rp 50 Triliun
Sementara itu, Mentari Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memproyeksikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 50 triliun dalam setahun dengan menggantikan peran tengkulak dalam penyerapan gabah petani.
Mentan di Jakarta pada Rabu (4/6) mengatakan, jika Kopdes Merah Putih mengambil alih peran perantara atau tengkulak dan mendapatkan keuntungan Rp50 triliun, maka ada Rp263 triliun yang bisa dinikmati langsung oleh petani dan konsumen.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya sempat melakukan penghitungan mengenai hal tersebut.
"Kalau ini terjadi artinya apa? Middleman-nya katakanlah ada untung Rp313 triliun di tengah. Kalau koperasinya katakanlah sebagai nanti middleman, itu untung Rp50 triliun, artinya ada Rp263 triliun yang dinikmati konsumen dan produsen," kata Mentan sebagaimana dilansir Antara.
Menurutnya, ketimpangan antara penghasilan petani dan tengkulak sangat besar, karena petani hanya memperoleh Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan, sementara tengkulak bisa meraup hingga melebihi angka tersebut.
Ia mencontohkan, dari selisih harga gabah Rp2.000 per kilogram, potensi keuntungan perantara dari total produksi padi nasional bisa mencapai Rp42 triliun hanya sampai bulan Mei 2025.
Ia juga menyoroti selama ini petani hanya mendapatkan penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan per orang dari usaha tani, padahal jumlah petani padi Indonesia diperkirakan mencapai 100 juta orang.
"Kami pernah hitung, harga di tingkat petani dengan konsumen, antara petani dengan konsumen itu mendapatkan Rp313 triliun satu tahun. Nah, inilah nanti kita bangun koperasi. Koperasi adalah memotong rantai pasok. Nantinya dari produsen ke koperasi, koperasi ke konsumen," jelas Mentan.
Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan jelas melalui berbagai kebijakan seperti penambahan pupuk subsidi, kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah petani menjadi Rp6.500 per kg, perbaikan irigasi, dan pendampingan intensif agar petani tidak berjalan sendiri.
Mentan menekankan solusi untuk memangkas rantai distribusi adalah memperkuat Kopdes Merah Putih yang akan memangkas tahapan distribusi dari delapan menjadi hanya tiga tahap.
"Itu nanti posisinya (tengkulak) digantikan dan kalau itu Insya Allah terealisasi semua, sudah sempurna, ini kan baru kita berjalan. Tentu produsen kesejahteraannya meningkat, yaitu petani, kemudian konsumennya juga daya belinya naik," kata Mentan.
Berita Terkait
-
Kemendagri Siap Fasilitasi Bimtek untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdeskel Merah Putih
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK
-
Cek Fakta: Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rp5 Juta - Rp8 Juta Per Bulan
-
Business Plan dan Ekosistem Bisnis Kopdes Merah Putih di Kubu Raya Bakal Diperkuat LPDB
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?