Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil memberikan kritikan telak guna membalas tudingan dari Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai pengadu domba.
Pernyataan Prabowo dianggap tidak selaras dengan kemajuan zaman yang semakin demokratis dan mengglobal, serta pengakuan terhadap organisasi swadaya masyarakat sebagai pilar penting dalam pembangunan.
Peneliti senior DeJuRe, Bhatara Ibnu Reza, menyebutkan kalau hampir semua dokumen atau instrumen internasional mengakui pentingnya lembaga swadaya masyarakat dalam pembangunan demokrasi, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia.
"Semakin disayangkan, pernyataan itu disampaikan dalam pidato Hari Lahir Pancasila," kata Bhatara dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Bhatara menuding, penolakan terhadap LSM justru menjadi sinyal kalau pemerintahan itu anti kritik.
"Rezim yang menolak LSM adalah rezim yang menolak pemerintahannya di awasi oleh masyarakat, sehingga rezim itu potensial menyalahgunakan kekuasaannya. Dengan demikian, hal itu menjadi sinyal kuat sebagai bentuk rezim yang mengarah otoriter dan antikritik," ujarnya.
Menurutnya, dari berbagai banyak pengalaman di dunia, termasuk Indonesia, LSM menjadi salah satu pilar membangun suatu bangsa. Bhatara menjelaskan kalau LSM justru berguna menjadi jembatan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pandangan atas situasi proses bernegara.
Serta mengawasi kebijakan publik, mengkritisi para elit dan pemangku kewajiban yang tidak amanah, serta membangun kesadaran publik tentang hidup berbangsa dan bernegara secara demokratis.
"Di Indonesia, LSM menjadi roda gerakan masyarakat menentang otoriritarianisme, dan segala bentuk eksploitasi, korupsi, perusakan lingkungan dan kekerasan tidak bisa disangkal lagi," ucap Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu.
Baca Juga: Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!
Oleh sebab itu, sikap Prabowo yang menyatakan LSM sebagai pengadu domba dianggap kerilu. Kenyataannya, kata Bhatara, LSM justru menjadi aktor yang memastikan check and balances dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan di Indonesia saat ini.
Dia juga menerangkan kalau keberadaan LSM srbagai manifestasi dari pelaksanaan kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat yang menjadi bagian fundamental dari kebebasan sipil dan HAM, yang dijamin oleh konstitusi.
Mengutip dari Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 yang mengatur secara khusus menjamin partisipasi masyarakat untuk secara kolektif terlibat dalam pembangunan, sebagai sarana memajukan diri dan memperjuangkan haknya.
"Oleh karena itu, penting selalu diingat HAM adalah tonggak bagi warga negara dimanusiakan oleh negara, sehingga menolak HAM berarti menolak agar rakyat diperlakukan secara manusiawi," tuturnya.
Prabowo Koar-koar LSM Antek Asing
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyinggung soal ada pihak asing yang membiayai LSM.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!
-
Masih Dendam ke Jokowi? Analis Sebut Wajar Megawati Cueki Gibran: Artinya Memang Tak Suka
-
Prabowo Tuduh LSM Antek Asing, Hasan Nasbi Ungkit Kelompok Perongrong: Adu Domba Kita
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape