Suara.com - Hubungan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dengan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu semakin harmonis.
Hal ini diduga semakin menguatkan bahwa hubungan memanas antara Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan PDI Perjuangan mulai mereda.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka juga telah bertemu dengan Megawati Soekarno Putri.
Keharmonisan keduanya terlihat saat Bobby dan Masinton dalam mobil yang sama dalam perjalanan dari Medan menuju Banda Aceh.
Bobby dan Masinton pergi ke Aceh untuk bertemu Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.
Bahkan, Bobby menyetiri Masinton ketika meninggalkan Pendopo Rumah Dinas Gubernur Aceh usai bertemu Muzakir ke lokasi kunjungan lain.
Kedatangan Bobby bersama Masinton bertemu Mualem guna membahas empat pulau Aceh yang diputuskan masuk Sumut. Pertemuan tersebut agar tidak terjadi polemik di belakang hari.
Masinton saat ditanya wartawan soal hubungan semakin harmonis dengan Gubernur Sumatera Utara itu mengatakan, dalam bingkai NKRI harus kompak. Apalagi untuk urusan yang sangat penting.
"Kalau untuk NKRI harus kompak selalu. Apalagi kita ingin bicara dengan Gubernur Aceh terkait empat pulau biar tidak menjadi polemik," kata Masinton dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 5 Juni 2025.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, dirinya dan Bobby Nasution adalah anak Republik Indonesia.
Apa yang dilakukan mereka dinilai sudah tepat terkait keberadaan 4 pulau tersebut.
"Jadi, kita harus musyawarahkan sama sama dan ikut keputusan pemerintah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menemui Gubernur Muzakir Manaf untuk membahas empat pulau Aceh yang diputuskan masuk Sumatera Utara.
"Kita hadir disini bersama Bapak Bupati Tapanuli Tengah Masinton, terutamanya bicara tentang itu (empat pulau)," kata Bobby.
Kedudukan empat pulau di Tapanuli Tengah, lanjut yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek telah diputuskan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).
Status empat pulau itu tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Bertaruh Nyawa di Jembatan Tali, Ribuan Warga Aceh Tengah Masih Terisolir
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Apresiasi Wali Kota Lhokseumawe: Mentan Amran Tanggap dan Cepat Bantu Masyarakat Aceh
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri