Berdasarkan hasil catatan, telah ada tiga kali penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus. Tiga lokasi itu merupakan kediaman tiga Stafsus eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Tiga Stafsus itu adalah Ibrahim Arief, Fion Handayani dan Juris Stan. Adapun, dari penggeledahan itu penyidik telah menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang ada.
"Jadi seperti biasa tentu kita akan mencari informasi sebanyak mungkin apakah ada kaitan-kaitan dari barang bukti elektronik dengan apa yang terjadi," tandas Harli.
Diketahui, penyidik kejaksaan telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbud Ristek menjadi penyidikan. Dugaan perkara ini terjadi pada tahun 2019-2023.
“Ada persekongkolan atau permufakatan jahat dari berbagai pihak dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian, teknis terkait pengadaan pengadaan peralatan TIK ini terkait dengan teknologi pendidikan,” ujarnya.
Pemufakatan jahat itu dilakukan agar dilakukan pengadaan Chromebook. Padahal saat di tahun 2019, sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook namun tidak efektif.
“Kenapa tidak efektif? karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ,” jelasnya.
“Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” imbuhnya.
Penyidik mentaksir, anggaran pengadaan ini mencapai Rp 9,9 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 3,582 triliun itu terkait dengan dana di satuan pendidikan dan sekitar 6,399 triliun itu melalui dana alokasi khusus atau DAK.
Baca Juga: ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Mega Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun , Ini Alasannya!
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi usai perkara ini dinaikan ke penyidikan pada tanggal 21 Mei lalu.
Ada dua tempat yang digeledah dan dilakukan penyitaan, yakni Apartemen Kuningan Place dan di Apartemen Ciputra Wolrd 2.
Adapun, barang bukti yang disita berupa barang bukti elektronik, namun penyidik belum bisa merincinya saat ini.
“Tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Mega Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun , Ini Alasannya!
-
Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Pejuang Timor Timur, Wamen PU Diana Pulang Diam-diam
-
Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
-
Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui