Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan Pemerintah Indonesia sudah saatnya melakukan legalisasi judi, sehingga tidak rugi dua kali akibat judi online yang kini marak.
Menurut Hikmahanto, jika judi dilegalkan maka pemerintah bisa meraup pendapatan yang sangat besar seperti yang kini dinikmati oleh Malaysia dan Uni Emirat Arab.
Meski demikian faktor agama adalah salah satu tantangan terbesar untuk melegalkan judi di Indonesia, itu diakui oleh Hikmahanto. Tetapi ia juga mencatat ironi lainnya, meski mayoritas beragama Islam banyak juga orang Indonesia yang gemar bermain judi.
"Kita lihat, ya memang, ini mungkin secara agama haram, tapi kondisi seperti ini. Kita enggak mau, haram itu terus kemudian orang lain yang mendapat keuntungan," kata Hikmahanto dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Dia merujuk pada data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 1.200 triliun pada 2025. Angka itu mengalami peningkatan dibanding 2024 yang mencapai 981 triliun.
Ironisnya uang orang Indonesia yang jadi korban judi online itu malah lari ke luar negeri, seperti Myanmar dan Kamboja.
"Sudah dua kali kita kalah. Sudah kalah di dalam negeri, kalah juga dari luar negeri," beber dia.
Menurutnya angka itu menunjukkan bahwa sebagai negara mayoritas Islam, banyak masyarakat yang bermain judi.
Menurutnya pemerintah harus membuka mata. Secara agama judi memang diharamkan, tapi melihat perputaran uang tersebut yang lari ke luar negeri, harus menjadi pertimbangan.
Baca Juga: PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
Katanya, legalisasi dapat dilakukan dengan lokalisasi di suatu kawasan yang jauh dari pemukiman warga. Kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memberikan jaminan kepada para pekerjanya.
Hikmahanto juga mengemukakan legalisasi judi di Indonesia memungkinkan dilakukan. Dia merujuk pada pasal 303 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ancaman pidana bagi perjudian.
Di sana dituliskan, "diancam dengan penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin." Dia menyoroti frasa "tanpa mendapatkan izin."
"Artinya, kalau misalnya ada otoritas pemerintah memberikan izin, boleh. Kalau misalnya tidak ada izin, baru pengancaman pidana," jelas Hikmahanto.
"Jadi saya mau mengatakan bahwa: iya, dalam agama tidak diperbolehkan. Tetapi di dalam peraturan perundang-perundangan kita, khususnya KUHP, mengatakan bahwa sebenarnya diperbolehkan sepanjang yang mendapat izin. Kalau tidak mendapat izin, tidak diperbolehkan. Jadi, sekarang tinggal pemerintah bagaimana?," sambungnya.
Sebelumnya, isu legalisasi judi sempat mencuat setelah pernyataan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, dalam rapat dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 8 Mei lalu.
Berita Terkait
-
Judi Legal di Malaysia dan Arab, Tapi di Indonesia Dilarang, PKB: Iman Orang Indonesia Lebih Lemah
-
Mahfud MD Sebut Budi Arie Diduga Keras Terlibat Judi Online: Itu Bukan Fitnah, Tapi Fakta Sidang
-
Gibran Rakabuming Diduga Follow Akun Judi Online di Instagram, Tuai Pro dan Kontra
-
Kasus Kematian TKI di Kamboja Sepanjang Tahun 2025, Publik Tuntut Respon Pemerintah
-
OJK Blokir 17 Ribu Rekening yang Terhubung Judol
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008