Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan telah mengerahkan tim guna melakukan investigasi pada lokasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
Hanif mengaku, ada empat lokasi tambang yang saat ini diduga melakukan aktivitas pertambangan di Raja Ampat.
“Kami telah menugaskan tim ke lapangan untuk berada di lapangan pada tanggal 26 sampai 31 Mei 2025 pada 4 lokasi yaitu PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB,” katanya, di Jakarta, Minggu (8/6/2025).
Kemudian, lanjut Hanif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga telah melakukan kunjungan ke lokasi tambang di Raja Ampat.
PT ASP, kata dia, juga telah memberikan foto udara yang diambil pada 28 Mei 2025 lalu. Sebabnya, ia bakal kembali melakukan tinjauan langsung ke lokasi tersebut.
“Insyaallah dalam waktu segera untuk melihat kondisi di lapangan kami dan beberapa tim juga akan menyusul ke sana untuk melihat langsung kondisi fisik sebagaimana yang telah dilakukan oleh Bapak Menteri ESDM sehingga kita mendapatkan gambaran konkret berkait dengan permasalahan yang ada di Kabupaten Raja Ampat,” jelasnya.
Adapun ke empat pulau di Kabupaten Raja Ampat yang menjadi lahan tambang yakni Pulau Gag yang dikelola oleh PT ASP.
Kemudian, tambang nikel di Pulau Kawe, yang dikelola oleh oleh PT Kawei Sejahtera Mining.
Pulau kecil lainnya di wilayah Raja Ampat, yang menjadi lokasi tambang yakni Pulau Batang Pele, penambangan ini dikelola oleh PT Mulia Raymond Perkasa.
Baca Juga: Terancam Rusak karena Penambangan, KLH: Raja Ampat Adalah Kawasan Strategis Nasional Konservasi
Pulau terakhir, yakni Pulau Manura. Tambang ini dikelola oleh PT Anugerah Surya Pratama.
Hanif sebelumnya, mengemukakan bahwa aktivitas PT GAG Nikel (GN) di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat tidak membuat kerusakan alam yang terlalu besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanif kepada wartawan saat media briefing di Hotel Pullman Jakarta, Minggu (8/6/2025).
"Kelihatannya pelaksanaan kegiatan tambang nikel di PT GN ini relatif memenuhi kaidah-kaidah tata lingkungan. Artinya, bahwa tingkat pencemaran yang nampak oleh mata itu hampir tidak tidak terlalu serius," kata Hanif.
Lebih lanjut, Hanif mengatakan bahwa ada 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya penambangan di kawasan hutan lindung hingga izin berakhir.
Bila mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Hanif mengatakan bahwa kegiatan pertambangan pola terbuka dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung.
Berita Terkait
-
Terancam Rusak karena Penambangan, KLH: Raja Ampat Adalah Kawasan Strategis Nasional Konservasi
-
8 Artis Serukan Tagar Save Raja Ampat, Denny Sumargo hingga Kunto Aji
-
Bela Bahlil, Hotman Paris Tuai Kecaman Soal Tambang Raja Ampat
-
Menteri LH Klaim Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius
-
Diduga Ada Konspirasi Oligarki, Pakar Energi Desak Kejagung Investigasi Tambang Raja Ampat
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Gegara Kerja Sama Dagang RI-AS, Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Presiden Prabowo ke PTUN
-
Nyepi dan Idulfitri 2026 Berdekatan, Polri Gelar Operasi Ketupat dan Pengamanan Khusus di Bali
-
Mantan Penasihat Keamanan Amerika: Trump Bisa Jadikan Netanyahu Kambing Hitam
-
Polri Targetkan Bhabinkamtibmas Jadi Super Polisi yang Serba Bisa Penolong Masyarakat
-
BPOM: 70 Persen Pangan Ilegal Impor di RI Berasal dari Malaysia, Banyak Masuk Jalur Tikus
-
Akhirnya! Rudal Kiamat Iran Meluncur Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait
-
Harga Minyak Bikin AS Ngos-ngosan, Sanksi Rusia akan Diperingan? Ini 5 Faktanya
-
Sebelum Targetkan Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Prioritaskan Bereskan Satu Hal Ini
-
7 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya
-
Vladimir Putin Batuk, Amerika Serikat dan Sekutunya Ketar-ketir