Wajib Kelola Sampah Kemasan
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mewajibkan produsen mengelola sampah kemasan produk mereka. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menekan timbulan sampah plastik di Indonesia.
Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025 di Jakarta, Kamis, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan KLH akan memanggil para produsen untuk membahas peningkatan Extended Producer Responsibility (EPR), atau tanggung jawab produsen yang diperluas.
"Di negara maju ini sudah merupakan mandatory, kita masih voluntary. Kita mau tingkatkan dari voluntary menjadi mandatory. Artinya kalau kamu memproduksi 5 ton maka 5 ton itu yang wajib kamu tangkap," kata Hanif.
KLH kini tengah merancang revisi Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen, seiring belum optimalnya kepatuhan para pelaku usaha. Penyusunan ini juga bertepatan dengan berakhirnya Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas).
Target Jakstranas dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2017 adalah pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan 70 persen pada 2025. Namun, hingga kini capaian pengelolaan baru 39,01 persen.
Proses pembaruan kebijakan dilakukan melalui pembahasan lintas Kementerian/Lembaga, serta sosialisasi dengan pemangku kepentingan.
"Kita minta bulan Agustus paling lambat (selesai), rencana kebijakan strategis nasional terkait dengan penanganan sampah bisa kita selesaikan," ujar Hanif.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan, dari 34,2 juta ton sampah yang tercatat pada 2024 di 317 kabupaten/kota, sekitar 19,74 persen di antaranya merupakan sampah plastik.
Baca Juga: 9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN