Suara.com - Sontak pernyataan dari Ahmad Fahrur Rozi menuai sorotan publik, khususnya di media sosial seiring kencangnya isu penambangan di Raja Ampat
Sosok Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027, Ahmad Fahrur Rozi atau biasa dipanggil Gus Fahrur, menuai sorotan publik, khususnya di media sosial menyusul beredarnya informasi yang menyebut namanya sebagai komisaris PT Gag Nikel.
PT GAG Nikel adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel dan memiliki wilayah operasi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Nama Gus Fahrur mendadak ramai jadi perbincangan setelah namanya disebut masuk dalam jajaran komisaris PT Gag Nikel, terutama di tengah isu-isu lingkungan dan pertambangan yang sensitif di wilayah Raja Ampat.
Selain Ahmad Fahrur Rozi, daftar komisaris PT Gag Nikel juga mencakup tiga nama lainnya, yaitu Lana Saria, Hermansyah, dan Saptono Adji.
Gus Fahrur sendiri baru-baru ini telah membenarkan jika dirinya merupakan salah satu dalam jajaran dewan komisaris PT Gag Nikel. Meski begitu, ia menegaskan jabatannya tidak ada kaitannya dengan PBNU.
Dalam pernyataannya, Fahrur Rozi mengatakan bahwa Pulau Gag bukanlah destinasi wisata, melainkan wilayah dengan izin usaha pertambangan resmi yang dikelola oleh PT GAG Nikel.
Dia menjelaskan, bahwa izin eksplorasi di pulau ini telah berlaku sejak 1998, dan ditetapkan sebagai IUP (izin usaha pertambangan) sejak 2017.
Dia mengatakan bahwa banyak foto hasil editan AI yang beredar luas di media sosial. Hal itu seolah-olah menampilkan keindahan Piaynemo berdampingan dengan foto dan video tambang nikel di Pulau Gag.
Baca Juga: Luka Tambang di Raja Ampat; Undang-undang Diabaikan, Alam dan Masyarakat Kian Terancam
Akibat narasi ini, dia bilang, banyak yang mengira lokasi tambang berada di kawasan wisata.
Gus Fahrur menyebut bahwa secara geologi, Piaynemo adalah kawasan karst, yang tersusun dari batu gamping, bukan jenis batuan yang mengandung nikel. Sementara itu, nikel umumnya ditemukan di batuan ultrabasa seperti laterit atau peridotit.
Terkait polemik yang beredar di media sosial selama ini, yang menunjukkan bahwa pertambangan itu merusak lingkungan kawasan wisata Raja Ampat, Gus Fahrur berharap agar pihak-pihak membuat narasi tersebut membuktikan pencemaran mana dan lingkungan yang bagaimana yang telah dirusak oleh pertambangan.
Dia menekankan bahwa isu lingkungan tetap penting untuk menjadi perhatian. Namun, harus disampaikan dengan jujur.
Fahrur menegaskan, bahwa PT Gag nikel beroperasi dengan tertib sesuai AMDAL dan patuh terhadap peraturan pemerintah tentang konservasi lingkungan, serta dilakukan pemeriksaan secara rutin oleh tim kementerian KLH dan instansi terkait.
Profil Singkat Gus Fahrur
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Jokowi Soal Raja Ampat Dikuliti Publik: Kupikir Cinta Rakyat, Ternyata Cinta Tambang
-
Luka Tambang di Raja Ampat; Undang-undang Diabaikan, Alam dan Masyarakat Kian Terancam
-
Ramai Bela Bahlil soal Tambang Nikel Raja Ampat, Golkar: Izin di Era Jokowi, Menterinya Jonan
-
Buka Suara Terkait Kerusakan Raja Ampat, Ganjar Pranowo Diroasting Cari Kesempatan dalam Kesempitan
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi