"Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami, itu bagus sekali," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian, PT GAG Nikel dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Ia menambahkan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat dan secara geografis lebih dekat ke wilayah Maluku Utara. Karena itu, aktivitas perusahaan tersebut tidak termasuk dalam zona konservasi yang dilindungi.
Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut guna melakukan verifikasi lapangan secara objektif.
Menurut Bahlil, hasil evaluasi kemudian dibawa dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya memutuskan pencabutan empat IUP milik perusahaan lain yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan dan tata kelola pulau kecil.
"Presiden putuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag dicabut, dan saya langsung melakukan langkah teknis berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk pencabutan," kata Bahlil.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PT GAG Nikel tetap akan diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat dari pemerintah.
"Karena itu juga adalah bagian daripada aset negara, selama kita awasi betul. Arahan Bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya. Dan sampai dengan sekarang kami berpendapat tetap akan bisa berjalan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta kawasan geopark.
Baca Juga: Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk
Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Berita Terkait
-
Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk
-
Jokowi Dikaitkan dengan Kapal JKW Pengangkut Nikel di Raja Ampat, Bahlil Langsung Bicara soal Izin
-
Brand Parfum Bikin Video Satire Raja Ampat, Nama Wapres Gibran dan Menteri Bahlil Kena Sindir
-
Mulan Jameela Soroti Soal Eksplorasi Nikel di Raja Ampat: Anehnya...
-
Sosok Ketua PBNU Gus Fahrur Jadi Komisaris PT GAG, Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Wisata Raja Ampat
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi