Wali Kota Eri juga menyoroti pentingnya keberadaan petugas parkir resmi untuk mencegah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menurutnya, kehadiran petugas parkir resmi memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen. "Karena selama ini banyak kasus curanmor di halaman minimarket yang tak ada penjaganya," tuturnya.
Pemkot Surabaya pun terus mendorong penataan izin usaha penyelenggaraan tempat parkir, terutama di minimarket yang belum memiliki petugas parkir resmi. Apalagi, sejak awal para pengusaha toko modern telah menyatakan bahwa parkir di lokasi usahanya digratiskan.
"Mereka sejak awal menyatakan menggratiskan parkir di lokasi usahanya. Hal tersebut tetap tidak bisa menggugurkan ketentuan bagi toko modern untuk menyediakan petugas parkir. Maka jika ada jukir resmi, jukir-jukir liar tidak akan bisa masuk ke sana lagi," tegasnya.
Lebih dari itu, penataan izin usaha parkir juga bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tata kelola perparkiran yang lebih baik. Dengan sistem izin resmi, akan ada standarisasi dalam aspek keamanan dan pelayanan, termasuk pembinaan petugas parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub). "Intinya kita sama-sama punya misi yang sama, melindungi konsumen, melindungi masyarakat. Maka minimarket juga mendapat manfaat karena konsumen bisa nyaman berbelanja," ujar Wali Kota Eri.
Sebelumnya, pada 3 Juni 2025, Pemkot Surabaya telah menyosialisasikan aturan penyelenggaraan parkir melalui Surat Edaran kepada seluruh pelaku usaha. Kemudian pada 10 Juni 2025, dilakukan pengecekan terhadap sekitar 800 tempat usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut. "Saya berharap semua tempat usaha dapat mengelola tempat parkirnya dengan tertib, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Surabaya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengimplementasikan sistem pembayaran parkir elektronik (e-parking) untuk meningkatkan PAD. Sistem ini ditargetkan mencakup sekitar 2.400 titik parkir dan 5.000 tempat usaha seperti hotel, restoran, dan kafe.
"Kami menyiapkan solusi dan akan berkolaborasi dengan pemilik usaha untuk memastikan pembayaran pajak parkir masuk ke kas daerah secara akuntabel. Sebelum tanggal 17 Agustus 2025, kurang lebih di 2.400 titik pajak parkir bisa berjalan semua," kata Basari.
Ia menambahkan bahwa penerapan sistem e-parking diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pajak daerah. “Kami juga akan pantau terus realisasi penerimaan pajak parkir sehingga dapat dievaluasi dan ditingkatkan dari waktu ke waktu,” pungkasnya. (ADV)
Baca Juga: Razia Premanisme di Jakarta Barat, Juru Parkir Malah Jadi Korban Salah Tangkap
Berita Terkait
-
Pincang! Ledakan Kendaraan tak Sebanding Jumlah Parkir di Jakarta, Masalah Baru Intai Pramono Anung
-
Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir
-
Dari Surabaya untuk Indonesia, Munas VII APEKSI 2025 Perkuat Sinergi Program Pusat dan Daerah
-
Waspada! 4 Lokasi Parkir yang Harus Dihindari Saat Hujan Deras
-
Rekam Jejak Letjen Sutiyoso, Dibela Eks Panglima TNI Usai Dihina Hercules Bau Tanah: Pakai Otak!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap