Dia menilai bahwa kodifikasi sebagai langkah tepat, namun mengingatkan agar tujuan penyelarasan asas pemilu tidak dilupakan. Tanpa perubahan, menurutnya, norma pemilu dan pilkada akan terus timpang.
Sementara itu, peneliti dan pemerhati teknologi pemilu Afrimadona, menilai selama ini pegiat teknologi dan kepemiluan berjalan di ruang diskusi yang terpisah.
Ia mendorong agar integrasi ini diwujudkan dalam revisi UU.
"Suka tidak suka teknologi menyelesaikan masalah integritas. Demokrasi juga punya sisi negatif dan teknologi mungkin bisa menetralisir hal ini," ujarnya.
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menekankan bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam revisi RUU Pemilu, termasuk sistem, aktor, dan penegakan hukum.
Ia berharap regulasi baru bisa rampung sebelum 2026 agar dapat diimplementasikan pada Pemilu 2029.
Ia juga menggarisbawahi urgensi penggunaan teknologi dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
"Hal ini perlu dipersiapkan dengan maksimal termasuk dengan kerangka hukum, SDM, dan mempertimbangkan aspek politik dari pengembang teknologi ini," ucapnya.
Sementara itu, Peneliti Senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar, menyatakan bahwa revisi RUU Pemilu perlu diiringi inovasi cara berpikir serta perbaikan struktur dan aktor politik.
Baca Juga: Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
"Kultur, struktur, dan regulasi benar-benar harus diperbaiki, karena dari teknologi juga banyak isunya," katanya.
Hingga kini, sudah enam bulan berlalu sejak RUU Pemilu masuk dalam Prolegnas 2025.
Namun, pembahasan masih jalan di tempat. Berbagai pihak pun mendorong agar pembahasan RUU ini segera dipercepat, termasuk dengan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan