Dia menilai bahwa kodifikasi sebagai langkah tepat, namun mengingatkan agar tujuan penyelarasan asas pemilu tidak dilupakan. Tanpa perubahan, menurutnya, norma pemilu dan pilkada akan terus timpang.
Sementara itu, peneliti dan pemerhati teknologi pemilu Afrimadona, menilai selama ini pegiat teknologi dan kepemiluan berjalan di ruang diskusi yang terpisah.
Ia mendorong agar integrasi ini diwujudkan dalam revisi UU.
"Suka tidak suka teknologi menyelesaikan masalah integritas. Demokrasi juga punya sisi negatif dan teknologi mungkin bisa menetralisir hal ini," ujarnya.
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menekankan bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam revisi RUU Pemilu, termasuk sistem, aktor, dan penegakan hukum.
Ia berharap regulasi baru bisa rampung sebelum 2026 agar dapat diimplementasikan pada Pemilu 2029.
Ia juga menggarisbawahi urgensi penggunaan teknologi dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
"Hal ini perlu dipersiapkan dengan maksimal termasuk dengan kerangka hukum, SDM, dan mempertimbangkan aspek politik dari pengembang teknologi ini," ucapnya.
Sementara itu, Peneliti Senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar, menyatakan bahwa revisi RUU Pemilu perlu diiringi inovasi cara berpikir serta perbaikan struktur dan aktor politik.
Baca Juga: Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
"Kultur, struktur, dan regulasi benar-benar harus diperbaiki, karena dari teknologi juga banyak isunya," katanya.
Hingga kini, sudah enam bulan berlalu sejak RUU Pemilu masuk dalam Prolegnas 2025.
Namun, pembahasan masih jalan di tempat. Berbagai pihak pun mendorong agar pembahasan RUU ini segera dipercepat, termasuk dengan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?