3. Pulau Lipan
Pulau Lipan disebut tak berpenghuni. Pulau ini menawarkan keindahan alam yang masih alami disertai vegetasi tropis seperti kelapa, bakau, dan tanaman pantai lainnya. Pantainya berpasir putih dan landai, sementara air lautnya sangat jernih, memungkinkan pengunjung melihat dasar laut dari permukaan.
Pulau Lipan belum tersentuh pembangunan dan cocok untuk wisata petualangan seperti eksplorasi, pengamatan flora dan fauna, serta snorkeling. Keasrian pulau ini menarik wisatawan yang mencari ketenangan dan suasana alami.
Pulau ini juga populer sebagai lokasi fotografi alam. Perjalanan menuju Pulau Panjang dan Pulau Lipan biasanya dimulai dari Pelabuhan Singkil, Aceh Singkil, menuju Pulau Balai sebagai pusat administrasi Kepulauan Banyak.
Dari Pulau Balai, perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu tradisional atau speedboat dengan waktu tempuh 30-45 menit ke Pulau Panjang dan sedikit lebih singkat ke Pulau Lipan.
Sementara biaya sewa speedboat berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta pulang-pergi, tergantung jenis perahu dan jumlah penumpang.
4. Pulau Panjang
Pulau Panjang terletak di Kepulauan Banyak. Pulau ini merupakan destinasi wisata unggulan dengan pantai berpasir putih halus, air laut jernih bergradasi biru toska hingga hijau zamrud, serta hamparan pohon kelapa yang menciptakan suasana tropis.
Terumbu karang di sekitar pulau menjadi daya tarik utama bagi pencinta snorkeling dan diving.
Baca Juga: Bisa Picu Keributan, Nazaruddin Dek Gam Desak Mendagri Segera Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Sejak 2019, pemerintah daerah dan pelaku wisata telah mengembangkan infrastruktur dengan membangun bungalo, cottage, dan penginapan tradisional Aceh. Tersedia pula wahana permainan air seperti banana boat, donat boat, kayak, dan peralatan snorkeling.
Sementara kuliner laut segar seperti ikan bakar dan kerang rebus juga mudah ditemukan di warung tepi pantai. Aktivitas populer lainnya termasuk menikmati matahari terbenam dan berkemah di pantai.
Berita Terkait
-
Bisa Picu Keributan, Nazaruddin Dek Gam Desak Mendagri Segera Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
-
Makin Ngotot Tolak Pulau Kucing, PSI Kini Bongkar Masalah AMDAL, Apa Katanya?
-
Kemendagri Jelaskan Kronologi Polemik Empat Pulau AcehSumut
-
Dapur Kosan Tanpa Pepes Ikan: Cerita Rasa dan Rumah yang Tertinggal
-
Soal Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh, DPR ke Kemendagri: Selesaikan Secara Elegan
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gedung Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari
-
Laporan Intelijen AS Sebar Fitnah Tentang Mojtaba Khamenei, Reaksi Donald Trump Jadi Sorotan
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Polisi Sita Puluhan Petasan Hingga Samurai dari Konvoi Remaja Berkedok Berbagi Takjil di Taman Sari
-
Disinyalir Ada Perubahan Objek Sengketa, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Cacat Hukum