Suara.com - Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang menyebut sosok 'Bapak' dalam komunikasi antara Satpam PDIP Nur Hasan dengan Harun Masiku bukanlah Hasto Kristiyanto.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Padahal, dalam sidang yang sama saat ditanya jaksa penuntut umum, Frans sempat menyebut bahwa ‘bapak’ dalam komunikasi telepon antara Nur Hasan dan Harun Masiku adalah Hasto.
Kali ini, pengacara Hasto, Ronny Talapessy menyinggung isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nur Hasan nomor 9 dan 10 yang menjelaskan ketidaktahuannya soal sosok ‘bapak’ yang dimaksud Harun Masiku.
Pada BAP, Nur Hasan menyebut dia hanya mengikuti perintah dari dua orang tak dikenal dengan ciri-ciri berambut cepak untuk menelepon Harun Masiku.
"Bisa bantu jelaskan maksud kata bapak ini siapa pak dalam BAP ini?" kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
"Kalau di sini, 9 dan 10 ini, bapak itu orang yang tidak diketahui," jawab Frans.
Kemudian, Ronny mempertegas pertanyaan mengenai ‘bapak’ yang dimaksud Harun Masiku bukan Hasto, tetapi dua orang tak dikenal yang disebutkan Nur Hasan.
"Berarti bukan Hasto Kristiyanto?" tanya Ronny.
Baca Juga: Terkuak di Sidang! Ahli Ini Ternyata Analisis Kasus Hasto Cuma dari 29 Poin Ilustrasi Penyidik KPK
"Bukan," timpal Frans.
Menanggapi keterangan itu, Ronny lantas membacakan keterangan Nur Hasan yang telah bersaksi pada persidangan sebelumnya. Nur Hasan menjelaskan bahwa ‘bapak’ yang dimaksud ialah dua orang tak dikenal itu.
Selain itu, Nur Hasan juga membantah ketika dipertanyakan mengenai sosok Bapak yang dimaksud adalah Hasto
Frans lantas menyatakan bila merujuk pada keterangan pada persidangan tersebut, maka sosok bapak yang dimaksud bukankah Hasto Kristiyanto.
"Ya kalau ini sama dengan yang tadi, tidak mengarah ke sana," sebut Frans.
"Engga ini harus jelas pak, persidangan ini menyangkut nasib orang bapak, ini saksi kunci sudah diperiksa, dia yang mengalami langsung, dia menjelaskan bapak itu bukan Hasto Kristiyanto," tegas Ronny.
Berita Terkait
-
Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal!
-
Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
-
Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang
-
Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD