Pengajuan surat permintaan bertwmu tersebut sudah sejak lama dikirim, bahkan jauh hari sebelum Trump menaikkan tarif impor untuk banyak negara, termasuk Indonesia.
"Kita sudah mengirim. Sebelum ada karena sesaat setelah Presiden Trump dilantik," kata Sugiono di Ankara, Turkiye, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (11/4/2025).
Kekinian setelah adanya kebijakan kenaikan tarif impor, Sugiono menegaskan kemungkinan hal tersebut juga ikut dibahas bila nanti Prabowo bertemu Trump.
Tetapi Sugiono belum memastikan kapan Prabowo akan bertemu Trump untuk negosiasi langsung perihal tarif.
"Ya tergantung kapan diterima," kata Sugiono.
Izinkan Tarif Trump Tetap Berlaku
Sementara itu, pengadilan banding federal Amerika Serikat, Selasa (10/6), menyatakan Presiden Donald Trump dapat terus memberlakukan tarif impor globalnya untuk sementara waktu.
Tarif diperbolehkan berlaku sembari pengadilan banding federal meninjau putusan pengadilan yang lebih rendah yang membatalkan kebijakan tersebut pada akhir bulan lalu.
Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Federal di Washington memperpanjang penangguhan sebelumnya atas apa yang disebut tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintahan Trump terhadap impor dari hampir semua negara, termasuk bea masuk tambahan terhadap Kanada, China, dan Meksiko terkait isu fentanil.
Baca Juga: Jam Rolex untuk Pemain Timnas Indonesia Jadi Polemik, Menpora Pasang Badan
Dalam perintahnya, pengadilan menyebut bahwa perkara ini terkait dengan “isu-isu sangat penting” dan akan diproses secara cepat. Sidang argumen lisan akan berlangsung pada 31 Juli.
Pengadilan Perdagangan Internasional AS sebelumnya memblokir tarif tersebut pada akhir Mei dengan alasan Presiden Trump telah melampaui wewenangnya saat menggunakan undang-undang darurat era 1970-an untuk memberlakukan kebijakan tersebut, termasuk bea dasar sebesar 10 persen terhadap impor dari hampir seluruh dunia.
Sehari setelahnya, pengadilan banding di Washington mengabulkan permintaan pemerintahan Trump untuk menangguhkan putusan tersebut sementara, dengan menyatakan bahwa keputusan itu “ditangguhkan sementara hingga ada pemberitahuan lebih lanjut sembari pengadilan mempertimbangkan dokumen permohonan.”
Pengadilan memerintahkan para penggugat, termasuk pemilik usaha kecil dan jaksa agung negara bagian, untuk memberikan tanggapan paling lambat Kamis dan pihak pemerintah harus menanggapi paling lambat Senin.
Perintah terbaru dari pengadilan banding tersebut keluar sekitar satu bulan sebelum penghentian 90 hari atas tarif khusus negara tertentu yang dijadwalkan pemerintahan Trump berakhir.
Berita Terkait
-
Trump Minta The Fed Segera Turunkan Suku Bunga, Ini Dampaknya Bagi Nilai Tukar Rupiah
-
Prabowo Angkat Telepon dari Donald Trump, Ngobrol Soal Apa?
-
Jam Rolex untuk Pemain Timnas Indonesia Jadi Polemik, Menpora Pasang Badan
-
Muzakir Manaf Ngobrol Bareng Prabowo saat Bertemu di Jakarta, Bahas 4 Pulau yang Dicaplok Sumut?
-
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo