Suara.com - Kasus dugaan tindakan asusila yang terjadi di Taman Langsat, Jakarta Selatan, menuai perhatian publik.
Taman tersebut merupakan salah satu ruang terbuka hijau yang dibuka selama 24 jam oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam pemberitaan yang beredar sejumlah pasangan muda memadu kasih secara intens di berbagai titik taman ketika sudah memasuki dini hari.
Petugas keamanan setempat juga disebut tak aktif berpatroli mengawasi aktivitas pengunjung taman.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau, menyesalkan insiden tersebut.
Ia menilai, kejadian ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal kebijakan taman 24 jam diterapkan.
"Ini memang sudah menjadi risikonya apabila Pemprov DKI Jakarta membuka beberapa taman selama 24 jam. Seharusnya, masalah ini sudah diantisipasi sejak awal," ujar Bun kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Menurut Bun, potensi penyalahgunaan taman sebagai tempat tindakan asusila sebenarnya sudah pernah ia sampaikan sejak awal.
Ia menilai, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang membuka celah terjadinya pelanggaran norma di ruang publik.
Baca Juga: Komisi C DPRD DKI Jakarta Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM Lewat Berbagai Program
"Bahkan sejak awal, saya sudah mengingatkan bahwa tindakan-tindakan asusila seperti itu kemungkinan terjadi apabila pengawasan dan keamanannya tidak ketat," katanya.
Ia menyebut kejadian di Taman Langsat menunjukkan bahwa sistem keamanan taman belum berjalan maksimal.
"Kenyataannya, pihak taman kecolongan dalam kasus ini di mana beberapa pengunjung ternyata malah melakukan perbuatan-perbuatan asusila. Artinya, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem keamanan yang sudah dibuat," ungkap Bun.
Menanggapi insiden tersebut, Bun mendesak agar Pemprov DKI segera meningkatkan sistem keamanan di seluruh taman yang dibuka 24 jam.
Salah satu upaya yang disarankan yakni pemasangan kamera pengawas di titik-titik strategis.
"Demikian, Pemprov DKI perlu meningkatkan pengamanan dengan memasang CCTV yang bisa memantau setiap sudut taman-taman yang dibuka 24 jam itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Sinyal Kuat Bakal Gabung, PSI DKI Dukung Jokowi Gantikan Kaesang Jadi Ketum
-
Dukung Pramono Larang Pengamen Ondel-ondel, Ketua DPRD DKI: Merendahkan Budaya Betawi!
-
Taman Kota 24 Jam, Tempat Berhenti Sejenak dari Kesibukan Kota
-
Komisi C DPRD DKI Jakarta Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM Lewat Berbagai Program
-
PSI Soroti Pramono yang Tak Kunjungi Kepulauan Seribu Dalam 100 Hari Pertama Pimpin Jakarta
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam