Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengklaim bahwa pihaknya telah membuat kajian potensi korupsi di bidang pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, kajian tersebut sudah dilakukan sebelum ramainya pembahasan adanya dugaan eksploitasi alam pada pertambangan nikel di Pulau Gag Kawasan Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kajian itu ya memang dalam proses, dan nanti akan diajukan kepada kementerian/lembaga terkait untuk bisa memitigasi. Akan tetapi, kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) akan mendetailkan kembali kajian yang sudah dibuat tersebut.
“Kami akan detailkan lagi dengan permasalahan yang sudah ada. Salah satunya bahkan sudah ada pencabutan perizinan terhadap beberapa perusahaan nikel di sana,” ujar Setyo.
Dia juga menjelaskan bahwa perubahan kajian tersebut tidak hanya sebatas di wilayah Raja Ampat, tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya.
Setelah itu, lanjut Setyo, KPK akan menyampaikan hasil kajian terbaru mengenai potensi korupsi di bidang pertambangan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga pemerintah daerah.
Pemerintah Cabut IUP Nikel di Raja Ampat
Aksi penambangan nikel di wilayah Raja Ampat sendiri mulai mencuat setelah sejumlah aktivis Greenpeace menerobos masuk agenda Indonesia Minerals Conference & Expo di sebuah hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa 3 Juni 2025 lalu.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Penambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan
Mereka memasuki arena tersebut sembari membawa poster dan meneriakan 'Save Raja Ampat'.
Sejak saat itu, aksi penambangan di ‘Surga Dunia’ ini mulai menjadi sorotan. Kekinian, izin usaha pertambangan (IUP) nikel di sana juga menjadi sorotan.
Imbas dari polemik nikel itu, Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) terkait eksplorasi pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Perihal pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat itu diungkapkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Bahlil menjelaskan bahwa empat perusahaan itu yang UIP-nya resmi dicabut yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham.
“Secara lingkungan atas yang disampaikan Menteri LHK kepada kami, melanggar dan kita mengecek di lapangan, kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap melindungi biota laut," ucap Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?