Dari kunjungan tersebut, ditemukan masalah yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), yakni masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah atau di atas 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut, tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan.
Akibatnya, PNBP dari ikan yang menjadi hasil tangkapan kapal tersebut tidak dapat dipungut.
“Beberapa kapal tersebut memang telah mengajukan perizinan, tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama,” kata Yudi.
Satgassus pun merekomendasikan beberapa solusi, salah satunya adalah diperlukannya peningkatan kapasitas pemerintah untuk memproses penyelesaian perizinan kapal penangkap ikan agar lebih cepat.
Dalam waktu dekat, ujar Yudi, langkah konkret yang akan dijalankan para pihak untuk mengimplementasikan solusi tersebut, yaitu:
1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KKP akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sehingga tim pelaksana pengukuran kapal dari KKP dapat melakukan pengukuran kapal perikanan.
2. KKP secara sendiri atau bekerja sama dengan pemerintah provinsi akan membuka gerai-gerai pelayanan perizinan di pelabuhan perikanan guna memberi kesempatan kepada pemilik kapal memproses perizinan.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, Jawa Timur, dan juga di Provinsi Bali,” katanya.
Mantan penyidik KPK itu mengatakan bahwa dengan bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berizin, maka akan semakin bertambah jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya.
Baca Juga: Prabowo 'Ancam' Pangkas Anggaran Polri Buat Naikan Gaji Hakim, Kapolri: Becanda itu
“Secara otomatis, hal ini akan meningkatkan penerimaan negara,” katanya.
Sebagai informasi, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara beranggotakan mantan pegawai KPK yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Satgas tersebut dipimpin oleh Herry Muryanto selaku ketua dan Novel Baswedan dan selaku wakil ketua.
Berita Terkait
-
Prabowo 'Ancam' Pangkas Anggaran Polri Buat Naikan Gaji Hakim, Kapolri: Becanda itu
-
Kapolri Lepas 700 Buruh PHK ke Pekerjaan Baru: Instruksi Langsung dari Presiden Prabowo
-
Kabaharkam Polri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris MIND ID, Humas Polri Masih Cek Aturan Dulu
-
Bareskrim Gandeng KLH-Kemen ESDM Usut Izin Nikel Raja Ampat, Kapolri Ungkap Alasannya!
-
TNI/Polri Akan Ajarkan Baris-Berbaris di Sekolah Rakyat, JPPI: Tidak Ada Korelasinya Buat Pendidikan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta