Dari kunjungan tersebut, ditemukan masalah yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), yakni masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah atau di atas 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut, tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan.
Akibatnya, PNBP dari ikan yang menjadi hasil tangkapan kapal tersebut tidak dapat dipungut.
“Beberapa kapal tersebut memang telah mengajukan perizinan, tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama,” kata Yudi.
Satgassus pun merekomendasikan beberapa solusi, salah satunya adalah diperlukannya peningkatan kapasitas pemerintah untuk memproses penyelesaian perizinan kapal penangkap ikan agar lebih cepat.
Dalam waktu dekat, ujar Yudi, langkah konkret yang akan dijalankan para pihak untuk mengimplementasikan solusi tersebut, yaitu:
1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KKP akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sehingga tim pelaksana pengukuran kapal dari KKP dapat melakukan pengukuran kapal perikanan.
2. KKP secara sendiri atau bekerja sama dengan pemerintah provinsi akan membuka gerai-gerai pelayanan perizinan di pelabuhan perikanan guna memberi kesempatan kepada pemilik kapal memproses perizinan.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, Jawa Timur, dan juga di Provinsi Bali,” katanya.
Mantan penyidik KPK itu mengatakan bahwa dengan bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berizin, maka akan semakin bertambah jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya.
Baca Juga: Prabowo 'Ancam' Pangkas Anggaran Polri Buat Naikan Gaji Hakim, Kapolri: Becanda itu
“Secara otomatis, hal ini akan meningkatkan penerimaan negara,” katanya.
Sebagai informasi, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara beranggotakan mantan pegawai KPK yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Satgas tersebut dipimpin oleh Herry Muryanto selaku ketua dan Novel Baswedan dan selaku wakil ketua.
Berita Terkait
-
Prabowo 'Ancam' Pangkas Anggaran Polri Buat Naikan Gaji Hakim, Kapolri: Becanda itu
-
Kapolri Lepas 700 Buruh PHK ke Pekerjaan Baru: Instruksi Langsung dari Presiden Prabowo
-
Kabaharkam Polri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris MIND ID, Humas Polri Masih Cek Aturan Dulu
-
Bareskrim Gandeng KLH-Kemen ESDM Usut Izin Nikel Raja Ampat, Kapolri Ungkap Alasannya!
-
TNI/Polri Akan Ajarkan Baris-Berbaris di Sekolah Rakyat, JPPI: Tidak Ada Korelasinya Buat Pendidikan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?
-
Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung