Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Adapun, Satgassus ini dibentuk untuk mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor, sehingga bisa mendukung pembangunan pemerintah.
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, jika satsgassus ini dipimpin oleh Herry Muryanto, kemudian Novel Baswedan ditunjuk sebagai Wakil Kepala.
“Dengan beranggotakan mantan Pegawai KPK yang sudah berpengalaman dalam hal menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan yang baik, dimana sebelumnya mereka tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi, diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara,” ujar Yudi, dalam keterangannya ada Jumat 13 Juni 2025.
Menurut mantan Penyidik KPK ini, selama 6 bulan terakhir, pihaknya telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, Hotman Tambunan mengatakan bahwa di sektor perikanan masih ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara.
Sebabnya, Satgassus bakal mensinergikan dan mendampingi para pemangku kepentingan (stake holder) lintas instansi, lembaga dan kementerian baik pusat maupun daerah, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan RI dan Pemerintah Daerah Propinsi.
Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat.
Sementara itu, permasalahan yang perlu segera diselesaikan untuk meningkatkan PNBP antara lain masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah dan atau di atas 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan.
Baca Juga: Bantu Prabowo Raup Penerimaan Negara, Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Dkk, Apa Tugasnya?
Dengan demikian atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya.
beberapa kapal memang telah mengajukan perizinan tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama.
Adapun solusi sementara yang direkomendasikan Satgassus yaitu:
- Perlu peningkatkan kapasitas pemerintah untuk memproses penyelesaian perizinan kapal
penangkap ikan agar lebih cepat - KKP RI melalui penyuluh-penyuluh perikanan agar melakukan sosialisasi dan pembinaan pada
pemilik-pemilik kapal untuk segera memproses perizinan penangkapan ikannya. - Pemerintah Daerah Propinsi, segera mengalihkan perijinan ke Pusat untuk kapal-kapal di Bawah 30GT tetapi menangkap ikan di atas 12 mil laut.
Dalam waktu dekat hal konkret yang akan dijalankan para pihak untuk mengimplementasikan solusi tersebut adalah sebagai berikut:
- Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Kelautan Perikanan akan menandatangani SuratKeputusan Bersama (SKB) sehingga Pelaksana Pengukuran Kapal yg di KKP dapat melakukan pengukuran kapal perikanan. Hal tersebut memang diperkenankan berdasarkan aturan. Dengan demikian kapasitas pemerintah untuk melakukan pengukuran kapal perikanan bertambah. Tahapan pengukuran kapal ini memamg menjadi salah satu tahapan yang kritikal dan membutuhkan waktu yang relatif lama dalam rangka pemberian izin kapal perikanan
- 2. KKP secara sendiri atau bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi akan membuka gerai-gerai pelayanan perizinan di pelabuhan pelabuhan perikanan, untuk memberi kesempatan pada pemilik kapal memproses perizinannya.
Dalam waktu dekat akan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, Propinsi Jatim dan juga di Propinsi Bali.
Dengan bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berijin, maka akan makin bertambah jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya dan secara otomatis hal ini akan meningkatkan penerimaan negara.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 29 Jenderal Bintang Satu Baru Polri, Naik Pangkat Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo!
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Kapolri soal Viral Aipda IR Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Memang Salah, Proses!
-
Kapolri Umumkan Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas