Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Adapun, Satgassus ini dibentuk untuk mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor, sehingga bisa mendukung pembangunan pemerintah.
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, jika satsgassus ini dipimpin oleh Herry Muryanto, kemudian Novel Baswedan ditunjuk sebagai Wakil Kepala.
“Dengan beranggotakan mantan Pegawai KPK yang sudah berpengalaman dalam hal menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan yang baik, dimana sebelumnya mereka tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi, diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara,” ujar Yudi, dalam keterangannya ada Jumat 13 Juni 2025.
Menurut mantan Penyidik KPK ini, selama 6 bulan terakhir, pihaknya telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, Hotman Tambunan mengatakan bahwa di sektor perikanan masih ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara.
Sebabnya, Satgassus bakal mensinergikan dan mendampingi para pemangku kepentingan (stake holder) lintas instansi, lembaga dan kementerian baik pusat maupun daerah, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan RI dan Pemerintah Daerah Propinsi.
Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat.
Sementara itu, permasalahan yang perlu segera diselesaikan untuk meningkatkan PNBP antara lain masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah dan atau di atas 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan.
Baca Juga: Bantu Prabowo Raup Penerimaan Negara, Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Dkk, Apa Tugasnya?
Dengan demikian atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya.
beberapa kapal memang telah mengajukan perizinan tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama.
Adapun solusi sementara yang direkomendasikan Satgassus yaitu:
- Perlu peningkatkan kapasitas pemerintah untuk memproses penyelesaian perizinan kapal
penangkap ikan agar lebih cepat - KKP RI melalui penyuluh-penyuluh perikanan agar melakukan sosialisasi dan pembinaan pada
pemilik-pemilik kapal untuk segera memproses perizinan penangkapan ikannya. - Pemerintah Daerah Propinsi, segera mengalihkan perijinan ke Pusat untuk kapal-kapal di Bawah 30GT tetapi menangkap ikan di atas 12 mil laut.
Dalam waktu dekat hal konkret yang akan dijalankan para pihak untuk mengimplementasikan solusi tersebut adalah sebagai berikut:
- Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Kelautan Perikanan akan menandatangani SuratKeputusan Bersama (SKB) sehingga Pelaksana Pengukuran Kapal yg di KKP dapat melakukan pengukuran kapal perikanan. Hal tersebut memang diperkenankan berdasarkan aturan. Dengan demikian kapasitas pemerintah untuk melakukan pengukuran kapal perikanan bertambah. Tahapan pengukuran kapal ini memamg menjadi salah satu tahapan yang kritikal dan membutuhkan waktu yang relatif lama dalam rangka pemberian izin kapal perikanan
- 2. KKP secara sendiri atau bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi akan membuka gerai-gerai pelayanan perizinan di pelabuhan pelabuhan perikanan, untuk memberi kesempatan pada pemilik kapal memproses perizinannya.
Dalam waktu dekat akan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, Propinsi Jatim dan juga di Propinsi Bali.
Dengan bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berijin, maka akan makin bertambah jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya dan secara otomatis hal ini akan meningkatkan penerimaan negara.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 29 Jenderal Bintang Satu Baru Polri, Naik Pangkat Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo!
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Kapolri soal Viral Aipda IR Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Memang Salah, Proses!
-
Kapolri Umumkan Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus