Suara.com - Kualitas udara di Ibu Kota kembali menjadi sorotan. Hari ini, Sabtu (14/6/2025), laman pemantau kualitas udara global IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada kategori tidak sehat dengan poin 158.
Mengutip ANTARA, angka ini mengindikasikan tingkat konsentrasi polutan PM2.5 (Particulate Matter 2.5) mencapai 65,6 mikrogram per meter kubik, atau 13,1 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi ini menuntut kewaspadaan serius dari seluruh warga Jakarta dan sekitarnya.
Polusi udara, khususnya yang disebabkan oleh PM2.5, bukanlah masalah sepele. Partikel PM2.5 yang berukuran sangat kecil – lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer) – dapat dengan mudah masuk ke saluran pernapasan dan bahkan peredaran darah.
Partikel ini meliputi debu, asap, dan jelaga, yang jika terpapar dalam jangka panjang, telah terbukti berkaitan erat dengan peningkatan risiko kematian dini, terutama pada individu yang memiliki riwayat penyakit jantung atau paru-paru kronis.
IQAir bahkan menempatkan Jakarta pada urutan kelima sebagai kota paling berpolusi di Indonesia hari ini. Empat kota di atasnya yang memiliki kualitas udara lebih buruk adalah Tangerang, Banten (172 poin); Depok, Jawa Barat (171 poin); Surabaya, Jawa Timur (170 poin); dan Tangerang Selatan, Banten (164 poin). Angka-angka ini jelas menunjukkan bahwa masalah polusi udara telah menjadi ancaman nyata yang meluas di berbagai kota besar di Indonesia.
Melindungi Diri dari Ancaman Tak Kasat Mata
Menyikapi kondisi darurat polusi udara ini, masyarakat diimbau untuk mengambil langkah-langkah proteksi diri yang konkret. Berikut adalah panduan lengkap yang bisa Anda terapkan:
1. Pantau Kualitas Udara Secara Berkala
Jangan pernah abaikan informasi kualitas udara. Manfaatkan aplikasi atau situs web seperti IQAir atau Nafas untuk memantau indeks kualitas udara (AQI) di lokasi Anda secara real-time. Informasi ini krusial untuk memutuskan apakah aman untuk beraktivitas di luar ruangan. Perhatikan juga gejala fisik seperti sesak napas, batuk, atau iritasi mata, yang bisa menjadi indikator kualitas udara sedang memburuk.
Baca Juga: 9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik
2. Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Saat tingkat polusi tinggi, rekomendasi utama adalah menghindari beraktivitas di luar ruangan. Jika Anda memiliki riwayat masalah pernapasan atau termasuk dalam kelompok rentan (anak-anak, lansia), sebisa mungkin tetaplah di dalam rumah. Apabila terpaksa harus keluar, pilihlah waktu di mana tingkat polusi cenderung lebih rendah, biasanya pagi hari sekali atau malam hari.
3. Gunakan Masker yang Tepat
Ini adalah lini pertahanan pertama yang vital. Saat berada di luar, gunakan masker N95 atau KN95. Masker jenis ini dirancang khusus untuk menyaring partikel halus seperti PM2.5 secara efektif. Pastikan masker terpasang dengan rapat di wajah Anda untuk memaksimalkan perlindungan. Hindari penggunaan masker kain biasa karena tidak efektif dalam menyaring partikel polusi udara.
4. Jaga Kualitas Udara di Dalam Ruangan
Rumah Anda harus menjadi zona aman dari polusi. Saat kualitas udara di luar buruk, tutuplah jendela dan pintu rapat-rapat untuk mencegah masuknya polutan. Pertimbangkan untuk menggunakan pembersih udara (air purifier) dengan filter HEPA (High-Efficiency Particulate Air) yang mampu menyaring partikel polutan di dalam ruangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia