"Yang pertama adalah ada yang disebut dengan virality virus atau virus viralitas di mana orang itu ingin supaya viral, ingin supaya dia menjadi terkenal. Dalam konteks ini, Twenge menyebut istilah yang disebut dengan narcissism epidemic atau penyakit narsisme di mana orang dikit-dikit upload, upload kok dikit-dikit, kira-kira begitu,” katanya memaparkan.
Sontak apa yang dijelaskan Mendikdasmen itu membuat publik menilai pernyataan itu memojokkan Gibran yang sangat mendorong penggunaan AI bahkan untuk pendidikan.
"Kok beda ya?" celetuk akun Suryo Prabowo yang mengungah ulang pidato Mendikdasmen dan poster tentang gebrakan Gibran tersebut.
"Astagfirullaah..beda pendpt yang cerdas dan yang sedikit kurang,” komentar warganet lain.
"Wapresnya mendorong pembelajaran AI di sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengahnya justru bilang AI tidak membuat manusia menjadi cerdas tapi menjadi culas. Wapresnya bener-bener nggak dianggap, buktinya mereka nggak sejalan," cuit pemilik akun tersebut.
"Pak menteri bicara berdasarkan ilmu tapi sepertinya akan ada klarifikasi karena ini menyangkut jabatan beliau," sindir seorang warganet.
Penelusuran Suara.com, meski Mendikdasmen memberikan pernyataan demikian, kebijakan untuk memasukkan pelajaran tentang AI ini memang akan tetap ada.
Namun bukan sebuah kurikulum melainkan mata pelajaran pilihan.
Baca Juga: Dibongkar Ilmuwan Politik, Gibran Rakabuming Pernah Ikut Latihan Pidato 2 Tahun Tapi Hasil Nihil
Anak-anak dari tingkat SD akan mulai dikenalkan dengan AI dan coding.
Pelajaran AI dan coding ini pun akan mulai diberikan pada kelas 5 SD.
Kementerian terkait pun akan memberikan pelatihan pada guru mengenai pelajaran tersebut.
Sebenarnya pernyataan kontra tentang penggunaan AI ini juga terlihat keluar dari salah satu menteri di kabinet Prabowo dan Gibran ini.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin ini juga menilai negatif penggunaan AI.
Cak Imin menyebut jika AI bisa membuat orang malas berpikir.
Berita Terkait
-
Dibongkar Ilmuwan Politik, Gibran Rakabuming Pernah Ikut Latihan Pidato 2 Tahun Tapi Hasil Nihil
-
AMD Memperkenalkan Platform AI Terintegrasi dan Infrastruktur Rak-Skala Terbuka di Advancing AI 2025
-
Komdigi Akui Sulit Deteksi Keaslian Konten AI Tambang Nikel Raja Ampat
-
Dibungkam Rocky Gerung, Ekspresi Pangeran Mangkubumi Jadi Bahan Tertawaan
-
Ray Rangkuti Vs Sekjen Gibranku: Saling Sindir soal Dinasti Politik dan Upaya Pemakzulan Gibran
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?
-
Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan