Suara.com - Update kecelakaan pesawat Air India 171, kabar terbaru kali ini jumlah korban meninggal dunia meningkat menjadi 274 orang per Sabtu (14/6) setelah tim penyelamat menemukan lagi jasad para korban.
Diketahui, korban yang ditemukan terbaru akibat kecelakaan pesawat Air India 171 itu di reruntuhan sebuah asrama sekolah kedokteran di Ahmedabad, India barat.
Kecelakaan pada Kamis (12/6) itu terjadi ketika pesawat Boeing 787 tersebut terhempas ke kompleks asrama kedokteran tak lama setelah lepas landas.
Dilansir dari Times of India, regu penyelamat mengevakuasi jasad korban saat mengambil kotak hitam pesawat yang ditemukan di atap salah satu gedung kompleks.
Air India melaporkan bahwa 241 dari 242 orang di dalam pesawat tewas. Hanya satu penumpang yang selamat dalam kecelakaan tersebut usai dirinya melompat ke luar pesawat sebelum jatuh terhempas.
Para penumpang pesawat nahas tersebut terdiri dari 169 WN India, 53 WN Inggris, 7 WN Portugal, dan seorang WN Kanada.
Sementara, 33 korban tewas lainnya diyakini merupakan mahasiswa dan penghuni asrama di darat.
Menteri Penerbangan Sipil India Ram Mohan Naidu pada Sabtu mengatakan bahwa sebuah komite penyelidikan tingkat tinggi telah dibentuk, dan mereka memiliki waktu tiga bulan untuk menyelesaikan penyelidikan.
Menurut Kementerian Penerbangan Sipil India dalam media sosial X, penyelidikan itu akan menghasilkan laporan rekomendasi terkait pembaruan prosedur operasi standar untuk mencegah kecelakaan sejenis terjadi lagi.
Baca Juga: Arab Saudi Berduka untuk Iran, Putra Mahkota Prihatin Serangan Israel Rusak Dialog Damai
Penyelidikan juga akan mengkaji sejumlah kemungkinan penyebab kecelakaan, termasuk kegagalan teknis, kesalahan maskapai, atau kemungkinan tabrakan dengan burung, menurut media India.
Menteri Dalam Negeri India Amit Shah yang mengunjungi lokasi kecelakaan pada Kamis mengatakan bahwa jumlah pasti korban tewas dalam kecelakaan baru akan diketahui setelah tes DNA dirampungkan.
Sementara itu, induk maskapai Air India, Tata, menjanjikan kompensasi sebesar 10 juta rupee (Rp1,89 miliar) untuk setiap korban baik yang berada di pesawat maupun di darat.
Tata juga menyatakan akan menanggung biaya pengobatan para korban cedera dan mendukung pembangunan kembali asrama yang hancur.
Sekilas Tentang India
India, dengan nama resmi Republik India adalah sebuah negara federal yang bersistem parlementer dengan berbentuk republik konstitusional di Asia Selatan dengan garis pantai sepanjang 7.000 km, dan bagian dari Anak Benua India.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Berduka untuk Iran, Putra Mahkota Prihatin Serangan Israel Rusak Dialog Damai
-
AI171: Antara Maut dan Mukjizat, Inilah Kisah Ramesh, Satu-satunya yang Lolos dari Maut
-
Beredar Kondisi Pesawat Air India 2 Jam Sebelum Kecelakaan: Layar dan AC Mati, Penumpang Kepanasan
-
Mimpi Pratik Joshi Bawa Anak Istri Pindah ke London Sirna, Kisah Pilu Satu Keluarga Korban Air India
-
Pesawat Air India Jatuh, Shah Rukh Khan dan 7 Seleb Bollywood Ini Ungkap Dukacita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!