"Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku mengakui jika perbuatan itu dilakukannya seorang diri ," ujarnya dalam keterangannya di Singkawang, Minggu (15/6/2025).
Selain menangkap terduga pelaku, Satreskrim Polres Singkawang juga mengamankan barang bukti berupa sepeda, dua helai celana pendek, satu helai baju, topi dan senjata tajam berupa arit yang diduga milik pelaku.
Motif Pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan motif pelaku karena merasa sakit hati pada pengasuh FR yang juga tetangganya. Pasalnya pengasuh tersebut sempat menyinggung perasaan atau hati UA alias AB.
"Berdasarkan keterangan tersangka, dia merasa sakit hati dengan ibu Riska yang merupakan pengasuh Rafa Fauzan. Sehingga dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan pihak keluarga maupun pengasuh korban," kata Deddi.
"Maksud dia dengan hilangnya anak ini, maka orang tua korban akan menyalahkan pengasuhnya," ujarnya.
Deddi menjelaskan kronologis tersangka saat menghabisi nyawa balita yang tinggal di Jalan RA Kartini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah ini adalah sebagai berikut, yang mana pada Selasa (10/6) sekitar pukul 11.45 WIB, tersangka melihat korban keluar dari pintu samping rumah pengasuhnya.
Dan pada saat itulah, tersangka langsung membekap mulut korban dan menggendong korban untuk dibawa ke dalam rumah tersangka.
"Kebetulan rumah tersangka pun tidak jauh dari rumah pengasuh korban," ujarnya.
Baca Juga: Dimasukkan Hidup-hidup ke Karung hingga Ditaruh di Teras Masjid, Pembunuh Balita RF Tertangkap!
Dimasukan Hidup-hidup ke Karung Plastik
Setelah korban berada di dalam rumah, menurut keterangan tersangka jika korban masih hidup atau bernafas. Namun, oleh tersangka, korban kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik.
Setelah diikat oleh tersangka, kemudian korban dimasukkan ke dalam keranjang sepeda milik tersangka. Selanjutnya, tersangka membawa jasad korban ke komplek pemakaman Yasti Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, tersangka kembali ke komplek pemakaman Yasti tersebut untuk memastikan kondisi korban yang terbungkus di dalam karung plastik.
"Menurut pengakuan tersangka jika balita (korban) itu masih dalam kondisi hidup atau bernapas," ujarnya.
Ditaruh di Teras Masjid
Berita Terkait
-
Dimasukkan Hidup-hidup ke Karung hingga Ditaruh di Teras Masjid, Pembunuh Balita RF Tertangkap!
-
Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...
-
Viral! Razia Brutal Aparat Piting hingga Seret Pengemis Buta: Tongkatku Mana?
-
Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?