Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng PT Pertamina Patra Niaga untuk membantu mengelola kilang minyak milik PT Orbit Terminal Minyak (OTM).
Hal ini menyusul langkah Kejagung yang sempat menyita kilang milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari saudagar minyak minyak Riza Chalid, terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihaknya menggandeng PT Pertamina agar distribusi energi tidak terganggu.
Dengan kata lain, agar aktivitas kilang dan suplai BBM tetap berjalan normal di tengah proses hukum.
"Selama proses penegakan hukum, pengoperasian OTM kami serahkan kepada PT Pertamina Patra Niaga," ujar Harli, kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Harli menyebut, OTM memiliki peran yang sangat krusial dalam pendistribusian energi ke sejumlah wilayah, seperti Pulau Jawa, sebagian Pulau Sumatera, dan Kalimantan bagian barat.
Kejagung menilai Pertamina sebagai pihak yang paling siap dan mumpuni untuk menjaga kesinambungan operasional terminal tersebut.
"Maka keberlangsungan operasi kegiatan dan seluruh fungsi OTM ini harus tetap berjalan," kata dia.
Disita
Baca Juga: Usai Fiona, Kejagung Periksa Dua Eks Stafsus Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyitaan dilakukan atas dugaan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Diketahui, kilang minyak tersebut merupakan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari saudagar minyak minyak Riza Chalid.
"Penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan," kata Harli, saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Harli menuturkan, penyitaan yang dilakukan oleh penyidik berupa dua bidang tanah seluas total 222.615 m2 milik PT OTM.
Diatas tanah itu ada bangunan dengan lima tangki berkapasitas 24.400 kiloliter.
Berita Terkait
- 
            
              Dirut PT Sritex Kembali Diperiksa Kejagung Pekan Depan: Potensi Jadi Tersangka?
 - 
            
              Penyidik Kejagung Ungkap Peran Lain Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Chromebook
 - 
            
              Berstatus Tersangka, Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid
 - 
            
              Hendak Diperiksa Kejagung, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Mangkir
 - 
            
              Usai Fiona, Kejagung Periksa Dua Eks Stafsus Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!