Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khoizinudin mengultimatum Presiden ke-7 Joko Widodo atau akrab disebut Jokowi, agar segera mencabut penyataannya terkait Kasmudjo merupakan dosen akademiknya, saat di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kepada saudara Joko Widodo, saya meminta saudara untuk segera mencabut pernyataan saudara yang menyatakan bawa Pak Kasmudjo adalah dosen akademik,” kata Khoizinudin, saat di Jakarta Selatan pada Senin 16 Juni 2025.
“Berdasarkan wawancara Rismon Sianipar sudah ditegaskan bahwa Pak Kasmudji bukan dospem (dosen pembimbing), juga bukan dosen akademik,” imbuhnya.
Khoizinudin melanjutkan, jika dalam waktu tiga hari ke depan Jokowi tidak segera mencabut pernyataan tersebut, maka pihaknya bakal mengambil langkah hukum soal penyebaran berita bohong alias hoaks.
“Apabila 3 x 24 jam saudara Joko Widodo tidak segera mencabut pernyataannya itu, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengabil langkah hukum lebih lanjut agar ditegakan hukum di negeri ini secara adil, karena selama ini kalau rakyat sedikit hoaks saja langsung ditangkap,” ujarnya.
Kuasa hukum Roy Suryo itu yakin, para penegak hukum tidak akan pandang bulu dalam menegakan hukum, karena semua warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum.
“Kita akan buktikan bahwa negara ini adalah negara hukum, tidak pandang bulu, semua kedudukannya di hadapan hukum adalah sama,” ujarnya.
Namun, jika dalam 3 hari mendatang Joko Widodo, tidak mencabut pernyataannya, maka pihaknya bakal menjadikan bukti jika mantan Walikota Solo tersebut diduga melakukan kebohongan.
“Kami akan menjadikan itu sebagai bukti bahwa saudara Joko Widodo memang berbohong, sehingga layak masyarakat mempertanyakan keabsahan ijazahnya,” tandas Ahmad Khoizinudin.
Baca Juga: Disita Bareskrim, Roy Suryo Pertanyakan Penyitaan Koran Pengumuman Hasil Ujian Masuk UGM Jokowi
Perseteruan antara Jokowi dengan Roy Suryo mulai meruncing saat sejumlah orang termasuk Roy Suryo mempertanyakan soal keaslian ijazah milik Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi.
Puncak perseteruan tersebut memuncak saat mantan Walikota Solo tersebut membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu lantaran Joko Widodo merasa nama baiknya tercemar atas tudingan memiliki ijazah palsu.
Lima orang itu adalah RS, ES, T, K dan RS. Kelimanya dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Selain itu, dengan beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan Pasal 32 serta Pasal 35.
Jauh sebelum Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Pemuda Patriot Nusantara yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi melaporkan empat orang ke polisi.
Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, selaku ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Berita Terkait
-
Dedy Nur Akhirnya Minta Maaf dan Klarifikasi usai Sebut Jokowi Layak Jadi Nabi
-
Disindir Denny Siregar soal Jokowi Nabi, Dedy Nur Kader PSI Ngotot: Memang Berat Terima Kenyataan
-
Ditanya Kemungkinan Bersaing dengan Jokowi Berebut Ketum PSI, Begini Respons Kaesang
-
Meski Punya Bargaining Politik Tinggi, Analis Ungkap Sederet Risiko jika Jokowi jadi Ketum PSI
-
Analis Sebut PSI Bakal Punya Daya Tawar Tinggi Jika Jokowi Jadi Ketum, Bisa Jegal Agenda PDIP
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas