Suara.com - Ratusan koper milik jemaah haji Indonesia dilaporkan tergeletak begitu saja di gudang daerah Jumum, Makkah. Koper-koper itu semula siap diperiksa melalui mesin X-ray demi keamanan penerbangan.
Setelah dipindai dengan mesin X-ray dan ada koper yang bermasalah, koper dibongkar oleh petugas untuk dikeluarkan beberapa botol minuman kemasan yang ternyata berisi air zamzam.
Diketahui bahwa jemaah haji dilarang membawa air zamzam di dalam koper bagasi. Namun aturan itu juga paling banyak dilanggar oleh para jemaah karena dianggap sebagai kebutuhan oleh-oleh untuk keluarga dan kerabat di tanah air.
Kepala Seksi Pelayanan Pemberangkatan dan Pemulangan PPIH Arab Saudi, Cecep Nursyamsi mengatakan, sebelum pemulangan jemaah, koper akan ditimbang di hotel H-2. Setelah itu, koper akan dibawa ke gudang untuk diperiksa melalui mesin X-ray
Apabila ditemukan ada air zamzam dalam koper bagasi maka akan segera disortir dan dibuang. Alasannya karena banyaknya air zamzam di dalam koper bagasi akan mengganggu navigasi pesawat dan akan membahayakan penumpang pesawat.
"Ketika ada koper bermasalah, maka akan dibongkar. Ternyata banyak ditemukan Zamzam," kata Cecep dalam keterangannya, ditulis Selasa (16/6/2025).
Setelah koper dipastikan tidak bermasalah, baru lah bisa dibawa ke Bandara. Cecep memastikan saat pemeriksaan, hanya air zamzam dan barang-barang terlarang lainnya yang diambil.
"Jangan khawatir, saat pembongkaran, akan ditata ulang rapi dan barang-barang jemaah dalam kondisi utuh. Di sini juga ada mesin wraping, setelah dibongkar, akan dikembalikan seperti semula," katanya.
Dalam proses pembongkaran ini, nampak air zamzam dibungkus dengan berbagai cara. Ada yang dilapis lakban, ada yang ditaruh di dalam kain ihram atau sajadah, bahkan ada yang wibawa air zamzam sebanyak 5 liter.
Baca Juga: Penyelenggaraan Haji 2025 Gagal, Poros Muda NU: Banyak Jemaah Ngeluh Tapi Ditutupi
Cecep menambahkan bahwa walaupun air zam zam telah dibungkus dengan berbagai cara, tetap akan terdeteksi oleh mesin X-ray. Karenanya dia mengimbau agar seluruh jemaah menaati peraturan, bahwa air zamzam tidak boleh dibawa ke koper Bagasi.
"Kalau kami loloskan satu botol air zamzam saja, dikhawatirkan mereka akan bilang kepada jemaah lainnya bahwa tidak apa-apa membawa zamzam. Padahal ini berisiko terhadap penerbangan," katanya.
Pengawas pembongkaran dari Saudi Airlines, Mohammad Faiz, bercerita kalau dirinya pernah mendapati satu koper jemaah haji setengahnya berisi air zamzam. Faiz mengatakan, proses bongkar ini akan sangat mempengaruhi jadwal penerbangan.
"Pesawat bisa saja delay untuk menunggu proses pembongkaran. Bahkan pernah ada Koper yang ditinggal karena jadwal penerbangan sudah berjalan. Akhirnya koper itu diterbangkan ke tanah air di Kloter berikutnya," cerita Faiz.
Sebelumnya diberitakan, terdapat barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam koper bagasi, yaitu:
- Air Zamzam, dalam bentuk dan kemasan apa pun.
- Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.
- Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
- Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.
- Produk hewani dan makanan berbau tajam
- Tanaman hidup dan hasilnya.
Jemaah Dijatah 5 Liter Air Zam Zam
Jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zam zam yang dibagikan saat tiba di asrama haji. Sehingga, jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin meminta jemaah agar mematuhi aturan ini demi keamanan dan kenyamanan jemaah haji.
PPIH Arab Saudi juga mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air.
Fauzin mengatakan, benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.
"Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan," jelas Fauzin.
Selain dua barang tersebut, PPIH Arab Saudi juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.
Larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama.
Berita Terkait
-
Wacana Pansus Haji 2025: Evaluasi Serius atau Gimik Politik DPR?
-
Satori: Dua Dapur Gagal Kirim, Konsumsi Jemaah Haji Harus Ada Penggantian
-
Rahasia Masjid Quba: Mengapa Jemaah Indonesia Rela 4 Jam dari Jeddah Demi Shalat di Sini?
-
Lagi-lagi Jemaah Terlantar, Pelaksanaan Haji Bakal Terus Semrawut jika Kemenag Ogah Berbenah Diri
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai