Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan insentif fiskal berupa pengurangan tarif pajak kepada sektor perhotelan dan usaha makanan-minuman.
Hal ini dilakukan setelah belakangan ramai keluhan merosotnya geliat bisnis perhotelan setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam acara apresiasi kepada para wajib pajak di Balai Kota pada Selasa (17/6/2025) malam.
“Pemerintah Jakarta akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada sektor industri hotel yang akan dilaksanakan dua bulan pertama sebesar 50 persen. Kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20 persen," beber Pramono Anung.
"Adapun pengurangan pajak makan dan minum sebesar 20 persen,” lanjut Pramono.
Pramono Anung menjelaskan, insentif ini diberikan dalam rangka mendorong semangat para pelaku usaha agar lebih taat dalam membayar pajak.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata dan kuliner.
Tak hanya itu, menyambut peringatan HUT ke-498 Kota Jakarta serta HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemprov juga meluncurkan program pemutihan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor.
“Bea balik nama kendaraan bermotor, yang tadi saya sebutkan, sejak tanggal 14 Juni sampai dengan tanggal 31 Agustus. Ini sebagai bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaligus kado kemerdekaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
Diberitakan sebelumnya, Pramono Anung menyatakan bakal mendorong transparansi dan keterbukaan dalam sistem pemungutan pajak di ibu kota.
Ia juga memberikan peringatan kepada para wajib pajak, khususnya yang diduga menunggak untuk memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan.
"Yang dulu remang-remang, yang dulu nggak mau bayar pajak, yang dulu masih bersembunyi di ketiak-ketiak kekuasaan, sekarang transparan, harus bayar pajak," kata Pramono dalam acara Malam Apresiasi Wajib Pajak di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.
Pernyataan itu disampaikan saat Pramono memaparkan capaian pemungutan pajak Jakarta yang disebutnya menunjukkan tren positif.
Per 17 Juni 2025, pendapatan dari sektor pajak daerah telah mencapai 46,7 persen dari target tahunan.
Angka itu disebutnya melampaui capaian nasional yang masih berada di angka 32 persen.
Berita Terkait
-
Heboh Anggota Polri Siap Rawat PM Israel Benjamin Netanyahu, Publik Ungkit Agen Intelijen Mossad
-
Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
-
Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan