Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan insentif fiskal berupa pengurangan tarif pajak kepada sektor perhotelan dan usaha makanan-minuman.
Hal ini dilakukan setelah belakangan ramai keluhan merosotnya geliat bisnis perhotelan setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam acara apresiasi kepada para wajib pajak di Balai Kota pada Selasa (17/6/2025) malam.
“Pemerintah Jakarta akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada sektor industri hotel yang akan dilaksanakan dua bulan pertama sebesar 50 persen. Kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20 persen," beber Pramono Anung.
"Adapun pengurangan pajak makan dan minum sebesar 20 persen,” lanjut Pramono.
Pramono Anung menjelaskan, insentif ini diberikan dalam rangka mendorong semangat para pelaku usaha agar lebih taat dalam membayar pajak.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata dan kuliner.
Tak hanya itu, menyambut peringatan HUT ke-498 Kota Jakarta serta HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemprov juga meluncurkan program pemutihan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor.
“Bea balik nama kendaraan bermotor, yang tadi saya sebutkan, sejak tanggal 14 Juni sampai dengan tanggal 31 Agustus. Ini sebagai bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaligus kado kemerdekaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
Diberitakan sebelumnya, Pramono Anung menyatakan bakal mendorong transparansi dan keterbukaan dalam sistem pemungutan pajak di ibu kota.
Ia juga memberikan peringatan kepada para wajib pajak, khususnya yang diduga menunggak untuk memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan.
"Yang dulu remang-remang, yang dulu nggak mau bayar pajak, yang dulu masih bersembunyi di ketiak-ketiak kekuasaan, sekarang transparan, harus bayar pajak," kata Pramono dalam acara Malam Apresiasi Wajib Pajak di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.
Pernyataan itu disampaikan saat Pramono memaparkan capaian pemungutan pajak Jakarta yang disebutnya menunjukkan tren positif.
Per 17 Juni 2025, pendapatan dari sektor pajak daerah telah mencapai 46,7 persen dari target tahunan.
Angka itu disebutnya melampaui capaian nasional yang masih berada di angka 32 persen.
Berita Terkait
-
Heboh Anggota Polri Siap Rawat PM Israel Benjamin Netanyahu, Publik Ungkit Agen Intelijen Mossad
-
Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
-
Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran