Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menandatangani memorandum of understanding (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sektor pembangunan perumahan.
“Intinya adalah satu pertukaran informasi, dua untuk pencegahan tindak pidana korupsi, yang ketiga peningkatan kapasitas SDM dalam konteks ini adalah SDM kami di kementerian kami, kemudian pemanfaatan barang rampasan, kelima sosialisasi antikorupsi,” kata Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta tiga petugas KPK untuk mengawasi jalannya program-program perumahan, termasuk program subsidi 3 juta rumah.
“Kami juga tadi sudah sampaikan memohon tambahan SDM untuk membantu kami, langsung direspons cepat oleh pimpinan KPK. Saya sangat senang sekali dan sangat gembira KPK sangat terbuka dan supporting untuk membantu kami,” ujar Ara.
Menurut dia, adanya petugas KPK yang mengawasi program-program perumahan akan lebih efektif mencegah penyalahgunaan kuasa dan anggaran dalam menjalankan program prioritas perumahan.
Ara juga mengharapkan penambahan sumber daya manusia (SDM) dari KPK akan meningkatkan transparansi dalam implementasi program perumahan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut baik permintaan Ara soal penempatan tiga personel baru KPK untuk mengawasi jalannya program-program perumahan, termasuk program subsidi 3 juta rumah.
“Sekali lagi KPK menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Pak Menteri dan mudah-mudahan ke depan, kita terus bisa bekerjasama supaya mewujudkan Kementerian PKP yang juga anti-korupsi,” ucap Cahya.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menanggapi soal polemik di tengah masyarakat tentang konsep rumah mungil dengan ukuran 14 meter persegi.
Baca Juga: 7 Aturan Renovasi Rumah Subsidi Terbaru 2025, Apa Saja yang Boleh Diubah?
Polemik tersebut mencuat lantaran banyak masyarakat yang menganggap hunian tersebut terlalu sempit sebagai tempat tinggal yang layak. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, mengatakan perdebatan yang ada di tengah masyarakat merupakan uji publik.
Ia menegaskan jika regulasi mengenai rumah bersubsidi ini belum ditetapkan, sehingga masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyempurnaan kebijakan.
“Artinya, perdebatan di ruang media dan sosial media itu kami sikapi dengan sangat positif,” ujar Sri di Plaza Semanggi, Senin (16/6/2025).
Saat ini, lanjut Sri, pemerintah justru sangat terbantu dengan munculnya berbagai pendapat dan kritik dari publik. Salah satu contoh yang bakal dipertimbangkan dari usulan publik yakni tidak adanya ruang untuk beribadah dalam rumah tersebut.
“Kemarin ada masukannya yang bagus nih, 'Bu, ini buat sajadah, salat gimana?' Nah, dari situ kami pikir oke, berarti ada hal yang harus disesuaikan,” ucapnya.
Uji publik terhadap rancangan aturan ini, lanjut Sri, juga terus berjalan dengan memperhatikan aspirasi berbagai pihak. Kementerian PKP berkomitmen untuk memastikan hasil akhir regulasi nanti mencerminkan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat.
“Ini sangat-sangat kita perhatikan masukan-masukannya, sampai nanti di akhir kita akan sampai di titik kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Diketahui, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia bersama Lippo Group baru-baru ini memamerkan prototipe rumah subsidi dengan ukuran supermini yang langsung mencuri perhatian publik.
Mock-up rumah subsidi ini ditampilkan di Plaza Semanggi, Jakarta, dan mendadak viral usai seorang reviewer rumah membagikan ulasannya lewat media sosial dengan gaya jenaka, mengundang gelak tawa sekaligus kritik pedas netizen.
Rumah subsidi tersebut hadir dalam dua tipe. Tipe pertama memiliki satu kamar tidur, dengan luas tanah hanya 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter) dan luas bangunan 14 meter persegi.
Sementara tipe kedua memiliki dua kamar tidur, luas tanah 26,3 meter persegi (2,6 x 10,1 meter), dan luas bangunan 23,4 meter persegi. Meski mungil, rumah ini diklaim sebagai solusi perumahan terjangkau bagi masyarakat perkotaan.
Berita Terkait
-
Pelapor Dugaan Korupsi di Baznas Jabar Malah Ditersangkakan Polisi, KPK Diminta Turun Tangan
-
3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
-
James Riady Yakin Meikarta Akan Ikut Arahan Menteri PKP Maruarar Sirait
-
Dari Driver Gocar Jadi Investor? Maruarar Sirait Terinspirasi Kisah Anak Muda Ini!
-
Maruarar Sirait Ngaku Diperintah Prabowo Bangun Rumah Subsidi Buat Tukang Bakso Hingga Tukang Sayur
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari