Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan turut melibatkan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana pada 1,3 juta rekening penerima bansos yang alami gagal transfer.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, 1,3 juta rekening itu milik para keluarga penerima manfaat (KPM) yang seharusnya menerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau pun Program Keluarga Harapan (PKH).
Pelibatan PPATK itu bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas transaksi mencurigakan pada rekening-rekening yang gagal transfer tersebut.
"Kalau memang diperlukan, kita akan koordinasi dengan PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Supaya kita bisa tahu lebih jauh apakah rekening-rekening ini memang valid untuk menerima bahan sosial atau mungkin ini ada hal-hal yang aneh yang perlu ditindaklanjuti," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
Gus Ipul memastikan bahwa pemilik 1,3 juta rekening itu masih masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga masih berhak dapat bansos.
Rekening yang sama juga sebelumnya masih digunakan untuk penyaluran bansos pada triwulan pertama pada awal tahun 2025.
"Gagal transfer ini baru pertama kali terjadi," ujar Gus Ipul.
Untuk sementara, Kemensos menemukan beberapa penyebab dari gagal transfer bansos tersebut.
Pertama, rekening tidak aktif atau tidak ditemukan. Gus Ipul menyampaikan kalau pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS), selaku menyedia data penerkma bansos, masih akan menelusuti hal tersebut.
Baca Juga: Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah
"Tentu kami dengan BPS nanti akan berkoordinasi dengan Himbara tentang rekening tidak aktif dan rekening tidak ditemukan supaya kita bisa mengetahui lebih jauh," tuturnya.
Dugaan penyebab kedua, ada perbedaan nama dan nomor rekening.
Masyarakat yang sampai saat ini belum menerima bansos bisa jadi akibat gangguan rekening tersebut atau pun memang sudah dicoret dari daftar penerima bansos berdasarkan DTSEN.
Akibat kendala tersebut, Gus Ipul meminta masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bansos tapi belum menerimanya agar bisa melapor dengan melampirkan bukti.
Saluran laporan dapat lewat aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, dinas sosial, dan BPS daerah.
"Kita siapkan jalur formal dan partisipasi. Kita buka seluas mungkin bagi masyarakat yang ingin menyampaikan usul sanggah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta