Suara.com - Polisi meringkus tiga orang warga negara asing yang disangka melakukan penembakan terhadap dua orang warga negara asing Australia di Bali pada akhir pekan kemarin.
Ketiga pelaku adalah Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23) dan Darcy Francesco Jenson (37), demikian dikatakan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya pada Rabu (18/6/2025). Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun peristiwa penembakan itu terjadi Villa Casa Santisya 1, Badung, Bali pada Sabtu (14/6/2025). Dari kedua orang korban, satu di antaranya tewas dalam peristiwa ini. Korban tewas merupakan ZR (32), sementara SG (34) mengalami luka dan sedang menjalani perawatan.
Daniel mengatakan, usai melakukan aksinya para pelaku sempat melarikan diri, mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
“JDF berhasil dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sementara dua pelaku PMT dan MC berhasil di bekuk di luar negeri,” kata Daniel, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Saat melarikan diri sari lokasi kejadian, ketiga pelaku menggunakan dua mobil yakni Toyota Fortuner, dan Suzuki XL-7. Dari hasil penelusuran, mobil Fortuner yang digunakan pelaku ditemukan di wilayah tabanan Bali usai ditinggalkan pelaku. Sementara mobil XL-7 ditemukan petugas di wilayah bungurasih sidoarjo Jawa Timur.
Pengungkapan ini, lanjut Daniel, berdasarkan keterangan dari para saksi, dan pemeriksaan CCTV yang berada di sekitar lokasi.
“Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi,” jelasnya.
Saat ini Daniel belum bisa menjelaskan motif pelaku melakukan aksinya, lantaran masih dalam pemeriksaan petugas.
Baca Juga: Soroti 'Kampung Rusia', Jerinx SID Ungkap Keresahan Soal Ekspansi WNA di Bali
“Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar,” ungkapnya.
Dalam perkara ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti sejumlah butir peluru yang masih utuh, dan selongsong peluru yang sudah digunakan serta barang bukti pendukung lainnya.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.
Kronologi Pelarian
Daniel sebelumnya membeberkan kronologi pelarian tiga tersangka. Ia menerangkan, saat melakukan penembakan terhadap korban Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim, ketiga terduga pelaku menggunakan tiga buah sepeda motor.
Setelah itu, dalam pelarian ketiganya beralih menggunakan sebuah mobil Toyota Fortuner warna putih dengan Nopol DK1537ABB.
Berita Terkait
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
-
LPSK Tetapkan Restitusi Korban Penembakan Bos Rental Mobil Rp 1,1 Miliar, Ini Rinciannya
-
Komisi III Kecam Penembakan 3 Anggota Polri di Lampung: Tindak Tegas Jangan Pandang Bulu!
-
Lokasi Sabung Ayam Disebut Daerah Texas, Ini Kronologi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing