Jauh sebelum isu "Pasar Pramuka" ini mencuat, UGM sudah menegaskan keaslian ijazah Jokowi.
Berikut adalah poin-poin penting dari klarifikasi resmi UGM:
- Status Mahasiswa dan Kelulusan: UGM memastikan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Ia terdaftar sebagai mahasiswa sejak tahun 1980 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985.
- Bukti Dokumen Lengkap: Pihak universitas menyimpan seluruh catatan akademik Jokowi, mulai dari dokumen ujian skripsi hingga salinan skripsi aslinya. Dokumen-dokumen ini telah diperlihatkan kepada publik untuk menepis keraguan.
- Siap Bersaksi di Pengadilan: Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menegaskan bahwa UGM memberikan penjelasan berdasarkan data dan fakta.
"Ini bukan soal membela siapa, tidak. Tapi bahwa kami dalam posisi ini adalah menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen," ujar Profesor Wening.
UGM bahkan menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi jika ada proses pengadilan.
Keraguan mengenai jenis huruf atau font pada ijazah dan skripsi juga telah dijawab.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa penggunaan font seperti Times New Roman dan sampul yang dicetak di percetakan adalah hal yang lazim pada masa itu, meskipun isi skripsi masih diketik manual.
Penyelidikan Polisi dan Hasil Uji Forensik
Tidak hanya UGM, aparat penegak hukum juga telah turun tangan.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pernah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Hasilnya?
Baca Juga: Daftar Calon Ketum PSI, Nyali Ronald Tak Surut Lawan Jokowi: Saya Tidak Terlalu Pikirkan
Pada Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, secara resmi mengumumkan bahwa penyelidikan dihentikan.
Keputusan ini diambil setelah tim laboratorium forensik (labfor) melakukan uji mendalam.
Hasilnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan ijazah pembanding milik rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM, yang berarti ijazah tersebut asli.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Calon Ketum PSI, Nyali Ronald Tak Surut Lawan Jokowi: Saya Tidak Terlalu Pikirkan
-
Gegara Soroti Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Dapat Makian: Anak Saya sampai Dibully
-
Soroti Kasus Tambang, Said Didu Sebut Jokowi Ubah Undang-undang untuk Jual Negara
-
Publik Soroti Gestur Jokowi Sembunyikan Tangan Saat Wawancara, Sakit Kulit Makin Parah?
-
Ada yang Janggal, Dokter Tifa Pertanyakan Keaslian Map Wisuda Jokowi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu