Jauh sebelum isu "Pasar Pramuka" ini mencuat, UGM sudah menegaskan keaslian ijazah Jokowi.
Berikut adalah poin-poin penting dari klarifikasi resmi UGM:
- Status Mahasiswa dan Kelulusan: UGM memastikan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Ia terdaftar sebagai mahasiswa sejak tahun 1980 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985.
- Bukti Dokumen Lengkap: Pihak universitas menyimpan seluruh catatan akademik Jokowi, mulai dari dokumen ujian skripsi hingga salinan skripsi aslinya. Dokumen-dokumen ini telah diperlihatkan kepada publik untuk menepis keraguan.
- Siap Bersaksi di Pengadilan: Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menegaskan bahwa UGM memberikan penjelasan berdasarkan data dan fakta.
"Ini bukan soal membela siapa, tidak. Tapi bahwa kami dalam posisi ini adalah menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen," ujar Profesor Wening.
UGM bahkan menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi jika ada proses pengadilan.
Keraguan mengenai jenis huruf atau font pada ijazah dan skripsi juga telah dijawab.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa penggunaan font seperti Times New Roman dan sampul yang dicetak di percetakan adalah hal yang lazim pada masa itu, meskipun isi skripsi masih diketik manual.
Penyelidikan Polisi dan Hasil Uji Forensik
Tidak hanya UGM, aparat penegak hukum juga telah turun tangan.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pernah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Hasilnya?
Baca Juga: Daftar Calon Ketum PSI, Nyali Ronald Tak Surut Lawan Jokowi: Saya Tidak Terlalu Pikirkan
Pada Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, secara resmi mengumumkan bahwa penyelidikan dihentikan.
Keputusan ini diambil setelah tim laboratorium forensik (labfor) melakukan uji mendalam.
Hasilnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan ijazah pembanding milik rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM, yang berarti ijazah tersebut asli.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Calon Ketum PSI, Nyali Ronald Tak Surut Lawan Jokowi: Saya Tidak Terlalu Pikirkan
-
Gegara Soroti Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Dapat Makian: Anak Saya sampai Dibully
-
Soroti Kasus Tambang, Said Didu Sebut Jokowi Ubah Undang-undang untuk Jual Negara
-
Publik Soroti Gestur Jokowi Sembunyikan Tangan Saat Wawancara, Sakit Kulit Makin Parah?
-
Ada yang Janggal, Dokter Tifa Pertanyakan Keaslian Map Wisuda Jokowi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah