Adanya perkebunan sawit ini tejadi sudah cukup lama, yakni di 1999 dan meluas setahun setelahnya.
Pada 2015, masa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pernah melakukan revitalisasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo untuk mengembalikan kelestarian alam di kawasan tersebut.
Namun kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Boy Jerry Even Sembiring, upaya penindakan itu tersendat pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Sebab dalam undang-undang ini terdapat pasal yang memutihkan dosa perusahaan perkebunan yang membuka lahan di kawasan hutan.
Selain itu, warga yang tinggal di sana, juga harus diperhatikan haknya. Sebab mereka sudah lebih dulu mendiami kawasan itu sebelum ditetapkan sebagai taman nasional pada 2004.
Dalam pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin memang mengakui di kawasan TNTN sudah berdiri permukiman, bahkan terdapat sekolah dan rumah ibadah.
Namun, kata Boy, luas lahan pemukiman warga di sana tidak sebanding dengan lahan hutan yang diubah menjadi perkebunan sawit.
Berita Terkait
-
Mafia Sawit di Tesso Nilo: Antara Konservasi, Korupsi, dan Masa Depan Hutan
-
Curug Kondang, Wisata Air Terjun di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
-
Menjaga Surga Bawah Laut Lewat Inisiatif Bersih Sampah di Bunaken
-
Pantai Bandealit, Keindahan Tersembunyi di Ujung Taman Nasional Meru Betiri
-
Labuan Bajo Darurat Sampah Kaca! Aktivis Ini Bagikan Trik Kreatif Mengubah Botol Bekas Jadi Berkah
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi