Adanya perkebunan sawit ini tejadi sudah cukup lama, yakni di 1999 dan meluas setahun setelahnya.
Pada 2015, masa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pernah melakukan revitalisasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo untuk mengembalikan kelestarian alam di kawasan tersebut.
Namun kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Boy Jerry Even Sembiring, upaya penindakan itu tersendat pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Sebab dalam undang-undang ini terdapat pasal yang memutihkan dosa perusahaan perkebunan yang membuka lahan di kawasan hutan.
Selain itu, warga yang tinggal di sana, juga harus diperhatikan haknya. Sebab mereka sudah lebih dulu mendiami kawasan itu sebelum ditetapkan sebagai taman nasional pada 2004.
Dalam pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin memang mengakui di kawasan TNTN sudah berdiri permukiman, bahkan terdapat sekolah dan rumah ibadah.
Namun, kata Boy, luas lahan pemukiman warga di sana tidak sebanding dengan lahan hutan yang diubah menjadi perkebunan sawit.
Berita Terkait
-
Mafia Sawit di Tesso Nilo: Antara Konservasi, Korupsi, dan Masa Depan Hutan
-
Curug Kondang, Wisata Air Terjun di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
-
Menjaga Surga Bawah Laut Lewat Inisiatif Bersih Sampah di Bunaken
-
Pantai Bandealit, Keindahan Tersembunyi di Ujung Taman Nasional Meru Betiri
-
Labuan Bajo Darurat Sampah Kaca! Aktivis Ini Bagikan Trik Kreatif Mengubah Botol Bekas Jadi Berkah
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini