Suara.com - Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sutmantoro mendapatkan ancaman pembunuhan. Mengerikannya, ancaman tersebut ditulis secara terbuka di tembok balai.
Laman Instagram Balai Taman Nasional Tesso Nilo memperlihatkan tulisan di tembok kantornya, 'Kepala balai, cabut laporanmu atau kepalamu kami cabut'. Demikian postingan yang hadir pada 16 Juni 2025.
Ancaman tersebut hadir saat mereka tengah melindungi kawasan konservasi Taman Nasional Teso Nilo.
"Ini bukan sekadar tugas, tapi amanah," demikian keterangan yang hadir di akun tersebut.
Nyatanya, gangguan terhadap mereka yang sedang melindungi kawasan konservasi Taman Nasional Teso Nilo, tidak terjadi sekali. Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) 1 di Lubuk Kembang Bunga, diserang sekelompok oknum.
Serangan itu sebagai respons atas tidak setujunya sejumlah orang dengan edaran yang dikeluarkan Balai TNTN mengenai larangan diterbitkannya Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan konservasi.
"Kami anti TNTN, UUD Pasal 30," demikian tulisan yang hadir di tembok Kantor SPTN.
Meski selalu mendapat penghalauan, mereka berusaha menjaga taman konservasi.
"Sabar dan istiqomah adalah kunci kami. Kami percaya, hutan yang dijaga hari ini akan menjadi nafas bagi kehidupan esok," ucapnya.
Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi
Sebagai informasi, Taman Nasional Tesso Nilo berada dalam kondisi pelik. Pertama, adanya kasus perkebunan sawit ilegal dan warga yang sebenarnya sudah ada di sana sebelum dicetuskannya Tesso Nilo sebagai taman nasional.
Kejaksaan Agung menemukan adanya alih fungsi kawasan konservasi menjadi lahan perkebunan sawit ilegal. Dari luas lahan hutannya yang mencapai 81.793 hektare, kini tersisa 12.561 hektare.
Padahal seperti dalam keterangan di atas, Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) merupakan rumah bagi gajah dan harimau Sumatera, serta ribuan flora dan fauna lainnya.
Semakin menyempitnya kawasan konservasi itu disebabkan pembalakan liar dan alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya juga menemukan dugaan korupsi alih fungsi lahan TNTN yang melibatkan aparat setempat.
"Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat," kata Burhanuddin pada Jumat 13 Juni 2025 lalu.
Berita Terkait
-
Mafia Sawit di Tesso Nilo: Antara Konservasi, Korupsi, dan Masa Depan Hutan
-
Curug Kondang, Wisata Air Terjun di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
-
Menjaga Surga Bawah Laut Lewat Inisiatif Bersih Sampah di Bunaken
-
Pantai Bandealit, Keindahan Tersembunyi di Ujung Taman Nasional Meru Betiri
-
Labuan Bajo Darurat Sampah Kaca! Aktivis Ini Bagikan Trik Kreatif Mengubah Botol Bekas Jadi Berkah
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi