Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji bakal menindak sopir Mikrotrans yang mengemudi ugal-ugalan.
Penertiban dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat perilaku pengemudi yang tidak tertib di jalan.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada sopir yang melanggar aturan di jalan raya, termasuk kepada operator yang bertanggung jawab atas armada tersebut.
"Tentu bagi pengemudi Jaklingko Mikrotrans yang ugal-ugalan, kami langsung memberikan tindakan. Tindakannya selain kepada pramudi yang bersangkutan, juga kepada operator yang bersangkutan," kata Syafrin pada Jumat 20 Juni 2025.
Syafrin menambahkan bahwa Dishub aktif memantau laporan dari masyarakat, termasuk informasi yang beredar di media sosial.
Ia mengaku tidak akan ragu mengambil tindakan jika menemukan laporan pelanggaran.
"Contohnya, begitu saya menerima informasi melalui media sosial, apakah itu saya melihat di wall-nya teman-teman maupun di wall saya sendiri, tentu langsung saya lakukan tindakan," ujarnya.
Menurut Syafrin, para pengemudi Mikrotrans seharusnya mematuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.
Standar tersebut merupakan acuan dalam operasional angkutan umum yang telah diatur dan diawasi oleh pemerintah provinsi.
Baca Juga: Sopir Mikrotrans Ugal-ugalan Resahkan Warga, Pramono Ancam Berhentikan
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan aksi ugal-ugalan sopir Mikrotrans.
Bahkan, tak jarang pengemudi ngebut saat penumpang baru akan naik atau turun dari kendaraan, sehingga membahayakan keselamatan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mendapat keluhan tersebut ikut menanggapinya.
Ia menegaskan bahwa penertiban terhadap sopir yang ugal-ugalan harus segera dilakukan karena membahayakan penumpang.
"Tentunya yang ugal-ugalan harus ditertibkan," kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
Lebih jauh, Pramono menyatakan tidak segan meminta agar sopir Mikrotrans diberhentikan jika tetap membandel dan tidak bisa ditertibkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta