Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan untuk menerapkan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025. Aturan ini mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi positif regulasi anyar tersebut. Menurut dia, WFA bukanlah hal asing karena dirinya pernah menerapkannya saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Jadi bagi saya, WFA itu bukan barang asing. Karena saya sudah menerapkan ketika menjadi Menteri Sekertaris Kabinet," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Meski begitu, Pramono menyatakan bahwa pihaknya belum langsung menerapkan sistem kerja ini. Pemprov DKI akan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap isi dan teknis penerapan peraturan tersebut.
"Karena ini peraturannya masih baru, kami akan mengkaji, tetapi bagi Jakarta yang seperti ini tentunya harus diambil, harus dimanfaatkan," ujarnya.
Ia menilai, kebijakan fleksibilitas kerja ini membawa banyak manfaat, baik bagi ASN di lingkungan Pemprov Jakarta maupun warga Ibu Kota. Namun, ia memastikan bahwa keputusan final akan diumumkan setelah proses kajian matang dilakukan.
"Karena ini membawa manfaat banyak hal bagi warga Jakarta dan Pemerintah Jakarta, sehingga demikian saya matangkan. Nanti pada saatnya, saya akan sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," kata Pramono.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengingatkan pentingnya pemetaan sebelum kebijakan WFA diterapkan.
Baca Juga: Gegara WFA, KAI Klaim Kondisi Arus Balik Penumpang Kereta Api Tak Alami Kepadatan
Ia menyebut tidak semua ASN cocok bekerja secara fleksibel, terutama mereka yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
"Perlu pemetaan yang objektif berdasarkan fungsi kerja dan urgensi pelayanan, karena tidak semua ASN cocok untuk WFA," ujar Wibi saat dikonfirmasi secara terpisah, Jumat.
Meski demikian, DPRD tetap mendukung inovasi birokrasi yang dilakukan pemerintah selama tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi terhadap PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada para pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian. Sosialisasi ini digelar di Kantor Kementerian PANRB pada Selasa (17/6/2025).
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan bahwa fleksibilitas kerja hadir sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini.
"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik.
Tingkatkan Produktivitas Perempuan
Sementara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut kebijakan WFA dapat meningkatkan produktivitas perempuan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum saat ditemui di Jakarta, Kamis, menyampaikan kebijakan WFA bagi ASN merupakan bentuk konkret pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi perempuan untuk tetap bekerja tanpa harus meninggalkan peran lainnya.
"Ini adalah salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, nanti Kementerian PANRB yang mengeluarkan. Sebenarnya ini bisa memberikan kesempatan bagi perempuan untuk bekerja produktif tanpa harus meninggalkan peran-peran mereka yang lainnya," kata Woro Srihastuti.
Woro mengemukakan seringkali perempuan, terutama para ibu, dihadapkan pada tanggung jawab tidak hanya pada pekerjaan, tetapi juga tanggung jawab terhadap domestiknya.
"Nah ini yang kemudian dengan model-model kita bisa flexible working arrangement seperti ini, menurut saya menjadi salah satu peluang bagi perempuan untuk tetap bisa aktif bekerja tanpa harus mengurangi produktivitas atau harus meninggalkan keluarga," ujar dia.
Ia juga menyampaikan kebijakan WFA tersebut sebetulnya sudah berjalan efektif setelah mempelajari pengalaman dari pandemi COVID-19, yang memungkinkan para pekerja untuk tetap produktif meski bekerja dari rumah.
"Kalau pengalaman kami dengan COVID-19 yang lalu, itu kan sudah sangat mungkin sekali kita bisa bekerja di mana saja. Dari rumah pun kita bisa bekerja dan dengan produktivitas yang tetap bisa kita pertahankan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Bantu Bali Bangun MRT, Tapi ...
-
Target Operasi Tahun Ini, Pemprov DKI Bakal Buka Lima Rute Baru Transjabodetabek Lagi
-
Resmi Dibuka, Pramono Pede Jakarta Fair 2025 Raup Cuan di Atas Rp7,5 Triliun
-
Pramono Mau Revitalisasi Pasar Baru hingga Pertimbangkan Buka Rute Transjakarta
-
Pramono Bakal Tambah Lagi Rute Transjabodetabek, Kini Bekasi-Dukuh Atas
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial